Tiga Eks Anggota FPI Makassar Ditangkap Densus 88 Terkait Kasus Munarman

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 04 Mei 2021 | 23:04 WIB
Tiga Eks Anggota FPI Makassar Ditangkap Densus 88 Terkait Kasus Munarman
Tim Densus 88 Anti Teror (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap tiga terduga teroris di Makassar, Sulawesi Selatan. Ketiganya dikabarkan bagian dari mantan anggota Front Pembela Islam (FPI).

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan ketiga terduga teroris itu ditangkap berdasar dari pengembangan kasus pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman.

"Terkait pengembangan kasus saudara Munarman yang ditangkap di Tangerang beberapa waktu yang lalu," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (4/5/2021).

Berdasar informasi ketiga terduga teroris tersebut masing-masing berinisial AR, MU dan AS. Hanya saja, hingga kekinian Zulpan belum merinci kronologis penangkapan hingga peran ketiganya dalam kasus ini.

Baiat ISIS

Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) pekan lalu. Dia selanjutnya digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Pantauan Suara.com Munarman tiba di lokasi sekira pukul 19.30 WIB. Munarman yang mengenakan baju koko putih dan sarung loreng itu terlihat kedua matanya ditutup kain hitam dan tangan diborgol.

Adapun, penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut bait itu di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.

baca juga

"Baiat di Makassar yang ISIS," ungkap Ramadhan.

Bahan Peledak TATP

Dalam kasus ini, Polri mengklaim mengamankan bahan peledak saat melakukan penggeledahan di bekas Markas FPI, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Salah satunya, yakni cairan TATP (triaceton triperoxide) atau biasa dikenal dengan The Mother of Satan.

Ramadhan mengungkapkan bahan peledak itu identik dengan bahan peledak yang diamankan dari terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi. Mereka ketika itu ditangkap lebih dahulu oleh Densus 88 Antiteror Polri pada akhir Maret 2021.

"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet, dan Bekasi," ungkap Ramadhan.

Selain itu, barang bukti lain yang diamankan yakni serbuk mengandung nitrat tinggi. Kemudian dokumen serta atribut FPI.

"Apa yang ditemukan dari hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh Puslabfor," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Munarman Sebagai Anak Bangsa, Aziz Yanuar: Ini Mesti Diperhatikan!

Sebut Munarman Sebagai Anak Bangsa, Aziz Yanuar: Ini Mesti Diperhatikan!

Batam | Selasa, 04 Mei 2021 | 16:17 WIB

Rencana Pelibatan Densus 88 Lawan TPNPB-OPM Belum Final, Masih Dikaji Polri

Rencana Pelibatan Densus 88 Lawan TPNPB-OPM Belum Final, Masih Dikaji Polri

News | Senin, 03 Mei 2021 | 16:30 WIB

Yakin Ada Sederet 'Dosa' Munarman, Pengamat: Kasus Baiat Pintu Masuk

Yakin Ada Sederet 'Dosa' Munarman, Pengamat: Kasus Baiat Pintu Masuk

Bali | Senin, 03 Mei 2021 | 08:54 WIB

Kabar Baru Sosok Istri Kedua Munarman, Lily Sofia di Facebook Diduga Single

Kabar Baru Sosok Istri Kedua Munarman, Lily Sofia di Facebook Diduga Single

Bali | Senin, 03 Mei 2021 | 03:15 WIB

Kisah Munarman Bantu Bangun Gereja HKBP Cinere, Demi Hak Ibadah Kristen

Kisah Munarman Bantu Bangun Gereja HKBP Cinere, Demi Hak Ibadah Kristen

Bali | Senin, 03 Mei 2021 | 03:05 WIB

Terkini

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:55 WIB

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Surakarta | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:51 WIB

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:50 WIB

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:48 WIB

Dinamika Pasar Aset Kripto Warnai Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kuartal II-2026

Dinamika Pasar Aset Kripto Warnai Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kuartal II-2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:47 WIB

×