Hukum Zakat Fitrah Online hingga Niat dan Tata Caranya

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 05 Mei 2021 | 12:59 WIB
Hukum Zakat Fitrah Online hingga Niat dan Tata Caranya
Hukum Zakat Fitrah Online hingga Niat dan Tata Caranya - Umat Muslim menunaikan Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (14/6).

Suara.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat muslim yang harus dilakukan saat bulan Ramadan. Pada era modern ini, ada layanan zakat fitrah online. Apakah Anda pernah mencoba? Bagaimana hukum zakat fitrah online?

Demi mempermudah menunaikan kewajiban, kini zakat fitrah juga bisa dilakukan secara online dan dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2021. Lantas bagaimana tata cara zakat fitrah online, hukum, hingga niatnya?

1. Hukum Zakat Fitrah Online

Dilansir dari berbagai sumber, zakat fitrah online sama seperti zakat fitrah biasanya sehingga hukumnya wajib.

Hal ini seperti yang tertuang dalam Quran surat At-Taubah ayat 103 yang berbunyi:

"Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui." QS. At-Taubah ayat 103.

Tak hanya itu, hukum zakat fitrah juga tertuang dalam hadist rasul Bukhari Muslim berikut ini.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat," HR Bukhari Muslim.

2. Syarat Zakat Fitrah

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri, Anak, Orang yang Diwakilkan

Beberapa syarat wajib membayar zakat fitrah, yakni:

  • Beragama islam
  • Memiliki kemampuan membayar zakat dan masih bbisa bertahan hidup pada saat bulan Ramadhan.

Berdasarkan aturan BAZNAZ, tiap orang yang termasuk dalam golongan wajib zakat harus menyisihkan 2,5 kg atau 3,5 liter beras dan atau makanan pokok senilai Rp 40 ribu.

Selanjutnya, zakat dibayarkan dalam bentuk uang maupun sembako yang dapat dilakukan secara online atau diserahkan secara langsung ke pihak panitia zakat masjid terdekat.

Namun, di tengah pandemi Covid-19, masyarakat diminta untuk menjaga jarak sebagai langkah mencegah COVID-19.

Oleh karenanya, tak sedikit orang memilih untuk zakat fitrah online sebagai solusi menunaikan kewajibannya.

Bila ingin membayarkan zakat fitrah online, bisa melalui website resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI