Bantah Ribut soal THR ASN, KSP: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani Satu Suara

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 05 Mei 2021 | 15:09 WIB
Bantah Ribut soal THR ASN, KSP: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani Satu Suara
Presiden Joko Widodo. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/aa.

Suara.com - Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan S. Sulendrakusuma mengatakan tak ada perbedaan pendapat antar menteri, apalagi antara Presiden dengan Menteri Keuangan soal pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi ASN/PNS.  Semua komponen pemerintah kata Panutan satu suara yakni mengacu pada regulasi yang sama, yaitu PP 63/2021 dan PMK 42/2021. 

"Jadi tidak benar jika ada yang mengatakan bahwa terdapat perbedaan pendapat antara Presiden dengan Menkeu terkait THR ASN," ucap Panutan S. Sulendrakusuma, Rabu (5/5/2021).

Panutan menjelaskan, PMK 42/2021 merupakan juknis bagi PP 63/2021. Adapun penyusunannya mengacu pada PP 63 tahun 2021.

 "Oleh karena itu isinya dijamin konsisten. Tidak ada perbedaan antara dua regulasi tersebut," tutur Panutan.

Meski begitu, seperti regulasi lainnya, selalu ada diskusi antara pihak-pihak terkait sebelum diputuskan dalam sidang kabinet dan diformalkan dalam bentuk regulasi.

"Dalam proses diskusi tersebut, mungkin saja ada perbedaan ide. Itu hal yang sangat normal," ucap Panutan.

Panutan menuturkan regulasi PP 63 dan PMK 42 berlaku umum. Karena itu kata Panutan semua ASN di berbagai K/L menerima THR dengan mengikuti ketentuan yang sama.

 "Tidak ada keistimewaan bagi K/L tertentu," kata Panutan.

Panutan memaparkan, semua ASN menerima THR yang tidak ada komponen tunjangan kinerja di dalamnya, sesuai dengan regulasinya. 

baca juga

Kata dia, alasan tidak dimasukkannya tunjangan kinerja ke dalam komponen THR 2021 (juga 2020), sebagaimana dijelaskan oleh Menkeu Sri Mulyani.

Tak hanya itu, Panutan menuturkan penyebab utamanya adalah kondisi keuangan negara yang memang tengah mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19.

"Sehingga tidak bijaksana jika kita membandingkannya dengan THR 2019. Kita semua tahu, tahun 2019 merupakan kondisi sebelum Covid-19," ucap Panutan.

Di sisi lain, Pemerintah tentu memahami kebutuhan para ASN, sebagaimana kebutuhan masyarakat pada umumnya, apalagi mendekati Lebaran. Tapi untuk saat ini, kata Panutan, itulah yang dapat diberikan oleh pemerintah setelah mempertimbangkan berbagai hal.

Panutan juga menyampaikan, pemerintah melihat petisi online THR ASN 2021 secara proporsional. Pemerintah menilai hal tersebut merupakan bagian dari demokrasi, serta menjadi masukan bagi pemerintah. 

"Kami hormati itu. Akan tetapi, di sisi lain, kita memang tidak bisa memuaskan keinginan semua orang, dalam hal ini ASN," imbuh Panutan.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani secara jelas sudah menyampaikan alasan dan pertimbangan yang melandasi ketentuan tentang besaran THR bagi ASN. Namun masih banyak ASN yang bersyukur, bahwa dalam situasi sulit seperti sekarang ini tetap menerima THR.

"Tapi kalau ada yang tidak puas atau kecewa, kita bisa mengerti. Tapi kalau tuntutannya adalah THR seperti tahun 2019 (sebelum Covid-19), itu kurang bijak dan kurang realistis," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mardani Ali Sera Tuding Pernyataan Jokowi saat Revisi UU KPK Cuma Gimik

Mardani Ali Sera Tuding Pernyataan Jokowi saat Revisi UU KPK Cuma Gimik

Bekaci | Rabu, 05 Mei 2021 | 14:57 WIB

Jadwal THR PNS 2021 dan Gaji Ke-13, Jangan Terlewat

Jadwal THR PNS 2021 dan Gaji Ke-13, Jangan Terlewat

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 13:48 WIB

Kapolda dan Pangdam Ditunjuk Jokowi Awasi Skrining Covid dari Luar Negeri

Kapolda dan Pangdam Ditunjuk Jokowi Awasi Skrining Covid dari Luar Negeri

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 10:48 WIB

Jemaah Diusir karena Pakai Masker, KSP: Melawan Semangat Moderasi Beragama

Jemaah Diusir karena Pakai Masker, KSP: Melawan Semangat Moderasi Beragama

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 00:25 WIB

Terkini

Cari Info Kesehatan Makin Mudah, Peran Apoteker Tetap Jadi Rujukan Konsumen

Cari Info Kesehatan Makin Mudah, Peran Apoteker Tetap Jadi Rujukan Konsumen

Health | Minggu, 27 September 2026 | 17:45 WIB

Haji Isam Bukan Pengendali Saham BYAN

Haji Isam Bukan Pengendali Saham BYAN

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 17:43 WIB

Persiapan Dana Pensiun Harus Dimulai Sejak Hari Pertama Bekerja

Persiapan Dana Pensiun Harus Dimulai Sejak Hari Pertama Bekerja

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 17:36 WIB

CFX Mulai Bidik Tokenisasi Aset Riil dan Stablecoin

CFX Mulai Bidik Tokenisasi Aset Riil dan Stablecoin

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 17:31 WIB

RUU Ketenagakerjaan Jangan Fokus di Perlindungan, Tapi Penciptaan Lapangan Kerja

RUU Ketenagakerjaan Jangan Fokus di Perlindungan, Tapi Penciptaan Lapangan Kerja

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 17:28 WIB

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

Sumsel | Minggu, 27 September 2026 | 17:25 WIB

Arti Cicak Jatuh di Kepala atau Bahu Menurut Primbon Jawa, Pertanda Apa?

Arti Cicak Jatuh di Kepala atau Bahu Menurut Primbon Jawa, Pertanda Apa?

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 17:20 WIB

Hidup Jadi Terasa Seperti Konten: Personal Branding atau Personal Pressure?

Hidup Jadi Terasa Seperti Konten: Personal Branding atau Personal Pressure?

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 17:05 WIB

Nonton Pestapora Gratis iPhone Air & AirPods Max dari BRI, Ini Caranya

Nonton Pestapora Gratis iPhone Air & AirPods Max dari BRI, Ini Caranya

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 16:55 WIB

Besok Ada Promo Tiket Kereta Bayar 81 Persen, Berlaku hingga H+45

Besok Ada Promo Tiket Kereta Bayar 81 Persen, Berlaku hingga H+45

News | Minggu, 27 September 2026 | 16:48 WIB

×