Jadwal THR PNS 2021 dan Gaji Ke-13, Jangan Terlewat

Rifan Aditya

Rabu, 05 Mei 2021 | 13:48 WIB
Jadwal THR PNS 2021 dan Gaji Ke-13, Jangan Terlewat
Jadwal THR PNS 2021 dan Gaji Ke-13, Jangan Terlewat - Ilustrasi-Sejumlah pekerja menghitung uang saat pembagian uang THR. [ANTARA]

Suara.com - Kabar gembira yang dinantikan oleh PNS, ASN, segenap anggota TNI dan POLRI akhirnya datang juga. Jadwal THR PNS 2021 dan gaji ke-13 telah resmi diteken pada tanggal 28 April 2021 lalu, untuk kemudian dilaksanakan secara utuh.

Untuk jadwal Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 selengkapnya, Anda bisa lihat penjelasan di bawah ini. Yang pasti, semua akan dapat dicairkan, dan tidak dikenakan potongan apapun.

Jadwal THR PNS 2021 dan Gaji Ke-13

Jika mengacu pada PMK 42/2021 pasal 11, THR paling cepat dibayarkan 10 hari sebelum tanggal Hari Raya. Artinya, THR akan mulai dicairkan pada tanggal 3 Mei 2021. Pencairannya dilakukan secara bertahap hingga paling lambat 5 hari sebelum hari raya, yakni tanggal 8 Mei 2021.

Namun pada kondisi dinas atau lembaga tidak dapat memberikan THR pada jadwal yang telah diberikan, maka THR bisa diberikan setelah tanggal Hari Raya selama memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kapan Gaji ke-13 Cair?

Untuk gaji ke-13 sendiri, akan diterimakan pada bulan Juni 2021 mendatang. Namun demikian, sama dengan pemberian THR, jika belum dapat dibayarkan pada bulan Juni 2021, maka lembaga atau dinas diijinkan memberikan setelah periode tersebut. Hal ini berlaku selama memenuhi ketentuan yang telah disepakati.

Nantinya THR dan gaji ke-13 sendiri tidak akan dikenakan potongan iuran atau potongan lain. Satu-satunya yang dikenakan adalah pajak penghasilan, itupun ditanggung oleh pemerintah. Jadi semua PNS bisa menerima kedua variabel tersebut tanpa potongan dan bernilai penuh.

Variabel dalam THR dan gaji ke-13 sendiri memiliki 4 variabel, yakni:

baca juga
  1. gaji pokok,
  2. tunjangan keluarga,
  3. tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan
  4. tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Perlu diingat, variabel yang tidak dicantumkan adalah tunjangan kinerja. Alokasi tunjangan kinerja kemudian diberikan pada dana bantuan ke  masyarakat luas dalam rangka penanggulangan Covid-19.

Jadwal THR PNS 2021 dan gaji ke-13 di atas mengacu pada keputusan yang sudah ditandatangani presiden Joko Widodo. Untuk itu, sepertinya Anda yang bekerja sebagai PNS sudah bisa bernafas lega dan sedikit melonggarkan ikat pinggang. Karena THR dan gaji ke-13 sudah tinggal sedikit lagi bisa di tangan Anda.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ombudsman: Surat Edaran soal THR Lebaran Multitafsir

Ombudsman: Surat Edaran soal THR Lebaran Multitafsir

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 12:04 WIB

Dapat THR dari Mantan Suami, Wanita Ini Malah Mengeluh

Dapat THR dari Mantan Suami, Wanita Ini Malah Mengeluh

Lampung | Rabu, 05 Mei 2021 | 04:05 WIB

Jangan Sampai Jebol, Ini Tips Kelola THR

Jangan Sampai Jebol, Ini Tips Kelola THR

Lifestyle | Selasa, 04 Mei 2021 | 20:00 WIB

Terkini

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

×