Ridwan Kamil: Siaga 1 Mudik Lebaran, Tikus Pun Tak Boleh Masuk Jawa Barat

Chandra Iswinarno, Stephanus Aranditio

Rabu, 05 Mei 2021 | 18:03 WIB
Ridwan Kamil: Siaga 1 Mudik Lebaran, Tikus Pun Tak Boleh Masuk Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengunjungi RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (7/10/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Suara.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menegaskan, semua titik masuk ke wilayahnya sudah siap disekat oleh petugas gabungan dari jalan tol hingga ke jalur tikus.

Emil, sapaan Ridwan Kamil, menyatakan, mulai 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021, wilayah Jabar berstatus siaga satu dan akan mencegat setiap pemudik yang nekat masuk.

"Kami sudah siaga satu di 158 titik penyekatan, termasuk istilahnya jalan-jalan tikus juga kita sekat oleh polsek-polsek. Sehingga tikus pun mungkin tidak bisa mudik kira-kira di Jawa Barat," katanya dalam diskusi Satgas Covid-19, Rabu (5/5/2021).

Dia juga memastikan, bahwa di Jawa Barat, tidak ada istilah mudik lokal. Semua mengikuti aturan pemerintah pusat bahwa setiap perjalanan antarkota dalam provinsi tetap harus menggunakan surat izin keluar masuk (SIKM).

"Kalau mereka ngotot kita sudah instruksikan Babinsa, Babinkamtibnas, TNI-Polri kepala desa untuk mengisolasi selama lima hari, ada kejadian tahun lalu ada ibu sepuh terpapar covid itu karena anaknya menjenguk saat mudik," ucapnya.

Ridwan Kamil menilai mengatur dan mengawasi protokol kesehatan di tempat wisata itu lebih mudah, dan yang boleh beroperasi hanya daerah zona kuning dan hijau saja.

"Kalau mudik itu kan susah, ada jutaan ruang pribadi tiba-tiba diserbu orang migran, itu gimana kita mengontrolnya," jelasnya.

Diketahui, Satgas juga telah menerbitkan surat edaran larangan mudik lebaran Nomor 13 Tahun 2021 bagi semua masyarakat pada saat momen Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Perjalanan dinas luar kota wajib dibekali dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari pejabat setingkat eselon II jika PNS, BUMN/BUMD, TNI-Polri; dari pimpinan perusahaan jika swasta; dari kepala desa/lurah jika pekerja informal dan masyarakat umum.

baca juga

Selama 6-17 Mei tersebut akan petugas akan melakukan razia SIKM di beberapa jalur mudik seperti di pintu kedatangan, perbatasan kota besar, titik pengecekan, dan titik penyekatan.

Pelanggaran terhadap surat edaran ini akan dikenakan sanksi denda, sanksi sosial, kurungan dan/atau pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SIKM Tak Cukup, Ada Syarat Lain Keluar Jabodetabek Saat Larangan Mudik

SIKM Tak Cukup, Ada Syarat Lain Keluar Jabodetabek Saat Larangan Mudik

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 17:47 WIB

Resmi Berlaku Besok, Ini Cara untuk Dapatkan SIKM Jabodetabek

Resmi Berlaku Besok, Ini Cara untuk Dapatkan SIKM Jabodetabek

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 17:26 WIB

Ridwan Kamil: Atur Wisata Lebih Mudah, Kalau Mudik Itu Susah

Ridwan Kamil: Atur Wisata Lebih Mudah, Kalau Mudik Itu Susah

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 17:11 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×