Suara.com - Penyidik Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri menata barang bukti sabu sebelum gelar kasus jaringan internasional di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Mabes Polri berhasil mengamankan sabu sebanyak 2,5 ton dari sejumlah tempat yang merupakan jaringan Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia senilai Rp1,5 triliun dari 17 orang tersangka WNI dan 1 orang dari WNA asal Nigeria. [Suara.com/Angga Budhiyanto]