Perdana Larangan Mudik, Cuma 1 Orang Bisa Berangkat dari Terminal Kalideres

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 06 Mei 2021 | 16:00 WIB
Perdana Larangan Mudik, Cuma 1 Orang Bisa Berangkat dari Terminal Kalideres
Salah satu bus diberhentikan karena tidak memenuhi syarat perjalanan khusus, Kamis (6/5/2021). ANTARA/Anisyah Rahmawati.

Suara.com - Satu orang dengan izin khusus dibolehkan berangkat dari Terminal Kalideres oleh petugas padahal yang mendaftar sudah puluhan pada hari pertama larangan mudik.

"Sampai siang ini sudah banyak yang mendaftar tapi hanya baru satu orang saja yang telah memenuhi syarat untuk dapat melakukan perjalanan khusus," kata petugas Dinas Perhubungan, Wagyono di Terminal Kalideres, Kamis.

Pantauan Antara, Terminal Kalideres terlihat sepi hanya terlihat beberapa bus tengah parkir.

Menurut Wagyono, bus yang dibolehkan mengangkut penumpang apabila memiliki stiker khusus dari Kementerian Perhubungan, serta pengemudi bus wajib mengikuti tes urine dan cepat usap antigen.

Bus juga hanya diperkenankan membawa 50 persen dari kapasitas penumpang serta wajib menerapkan protokol kesehatan di dalam kendaraan.

Hal senada juga dikemukakan Kepala Pospol Terminal Kalideres, Ipda Pol Tukiran yang menyatakan pemerintah menerapkan persyaratan bagi penumpang yang akan berpergian melalui Terminal Kalideres selama masa pelarangan mudik lebaran.

Syarat tersebut, menurut Tukiran meliputi tes GeNose, tes cepat antigen, mengisi aplikasi eHAC, memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) dari kelurahan atau perusahaan dan surat keterangan sehat.

"Hanya dibolehkan untuk ibu hamil yang ingin melahirkan di kampung halaman misalnya, menengok keluarga atau orang tua yang sakit atau meninggal dunia dengan menunjukkan bukti surat keterangan ingin melahirkan atau surat kematian," ujar Tukiran

Menurutnya, selain itu, anak balita dan lansia juga tidak dibolehkan berangkat meskipun telah memenuhi syarat perjalanan khusus. Perjalanan khusus tersebut juga diberi waktu dalam jangka waktu tiga hari setelah keberangkatan.

baca juga

Sanksi bagi penumpang yang tidak memenuhi syarat yakni tidak boleh melakukan perjalanan khususnya ke luar kota.

Salah seorang warga, Wahyati asal Tanjung Priok terkena peraturan larangan mudik meski sudah sampai di Terminal Kalideres.

"Saya ingin ke Pemalang tetapi tidak diizinkan untuk pergi karena tidak memenuhi persyaratan. Padahal ada keperluan mendesak dengan suami di kampung," kata Wahyati.

Pemantauan Terminal Kalideres terdapat sekitar 30 personel gabungan dari polisi, TNI, Dishub, Satpol PP dan Senkom Mitra Polri yang setiap harinya berjaga di lima pos titik pengamanan di Terminal Kalideres dan dibagi menjadi tiga sif.

Sementara itu, terdapat 12 bus yang sudah siap tengah parkir untuk keberangkatan tujuan Sumatera dan Jawa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Skill Dewa Pemudik Lewati Blokade Polisi, Warganet Bersorak

Viral Video Skill Dewa Pemudik Lewati Blokade Polisi, Warganet Bersorak

Hits | Kamis, 06 Mei 2021 | 15:41 WIB

Enam Pos Penyekatan di Batas Kota Bogor

Enam Pos Penyekatan di Batas Kota Bogor

News | Kamis, 06 Mei 2021 | 15:27 WIB

Belasan Mobil Pemudik Dicegat dan Diputar Balik Polisi, Modusnya Beragam

Belasan Mobil Pemudik Dicegat dan Diputar Balik Polisi, Modusnya Beragam

Banten | Kamis, 06 Mei 2021 | 14:57 WIB

Viral Video Mobil Travel Dikawal Dua Polisi, Diduga Nekat Antar Pemudik

Viral Video Mobil Travel Dikawal Dua Polisi, Diduga Nekat Antar Pemudik

Hits | Kamis, 06 Mei 2021 | 14:32 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×