Perdana Larangan Mudik, Cuma 1 Orang Bisa Berangkat dari Terminal Kalideres

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 06 Mei 2021 | 16:00 WIB
Perdana Larangan Mudik, Cuma 1 Orang Bisa Berangkat dari Terminal Kalideres
Salah satu bus diberhentikan karena tidak memenuhi syarat perjalanan khusus, Kamis (6/5/2021). ANTARA/Anisyah Rahmawati.

Suara.com - Satu orang dengan izin khusus dibolehkan berangkat dari Terminal Kalideres oleh petugas padahal yang mendaftar sudah puluhan pada hari pertama larangan mudik.

"Sampai siang ini sudah banyak yang mendaftar tapi hanya baru satu orang saja yang telah memenuhi syarat untuk dapat melakukan perjalanan khusus," kata petugas Dinas Perhubungan, Wagyono di Terminal Kalideres, Kamis.

Pantauan Antara, Terminal Kalideres terlihat sepi hanya terlihat beberapa bus tengah parkir.

Menurut Wagyono, bus yang dibolehkan mengangkut penumpang apabila memiliki stiker khusus dari Kementerian Perhubungan, serta pengemudi bus wajib mengikuti tes urine dan cepat usap antigen.

Bus juga hanya diperkenankan membawa 50 persen dari kapasitas penumpang serta wajib menerapkan protokol kesehatan di dalam kendaraan.

Hal senada juga dikemukakan Kepala Pospol Terminal Kalideres, Ipda Pol Tukiran yang menyatakan pemerintah menerapkan persyaratan bagi penumpang yang akan berpergian melalui Terminal Kalideres selama masa pelarangan mudik lebaran.

Syarat tersebut, menurut Tukiran meliputi tes GeNose, tes cepat antigen, mengisi aplikasi eHAC, memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) dari kelurahan atau perusahaan dan surat keterangan sehat.

"Hanya dibolehkan untuk ibu hamil yang ingin melahirkan di kampung halaman misalnya, menengok keluarga atau orang tua yang sakit atau meninggal dunia dengan menunjukkan bukti surat keterangan ingin melahirkan atau surat kematian," ujar Tukiran

Menurutnya, selain itu, anak balita dan lansia juga tidak dibolehkan berangkat meskipun telah memenuhi syarat perjalanan khusus. Perjalanan khusus tersebut juga diberi waktu dalam jangka waktu tiga hari setelah keberangkatan.

Sanksi bagi penumpang yang tidak memenuhi syarat yakni tidak boleh melakukan perjalanan khususnya ke luar kota.

Salah seorang warga, Wahyati asal Tanjung Priok terkena peraturan larangan mudik meski sudah sampai di Terminal Kalideres.

"Saya ingin ke Pemalang tetapi tidak diizinkan untuk pergi karena tidak memenuhi persyaratan. Padahal ada keperluan mendesak dengan suami di kampung," kata Wahyati.

Pemantauan Terminal Kalideres terdapat sekitar 30 personel gabungan dari polisi, TNI, Dishub, Satpol PP dan Senkom Mitra Polri yang setiap harinya berjaga di lima pos titik pengamanan di Terminal Kalideres dan dibagi menjadi tiga sif.

Sementara itu, terdapat 12 bus yang sudah siap tengah parkir untuk keberangkatan tujuan Sumatera dan Jawa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Skill Dewa Pemudik Lewati Blokade Polisi, Warganet Bersorak

Viral Video Skill Dewa Pemudik Lewati Blokade Polisi, Warganet Bersorak

Hits | Kamis, 06 Mei 2021 | 15:41 WIB

Enam Pos Penyekatan di Batas Kota Bogor

Enam Pos Penyekatan di Batas Kota Bogor

News | Kamis, 06 Mei 2021 | 15:27 WIB

Belasan Mobil Pemudik Dicegat dan Diputar Balik Polisi, Modusnya Beragam

Belasan Mobil Pemudik Dicegat dan Diputar Balik Polisi, Modusnya Beragam

Banten | Kamis, 06 Mei 2021 | 14:57 WIB

Viral Video Mobil Travel Dikawal Dua Polisi, Diduga Nekat Antar Pemudik

Viral Video Mobil Travel Dikawal Dua Polisi, Diduga Nekat Antar Pemudik

Hits | Kamis, 06 Mei 2021 | 14:32 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB