Catat! Tak Perlu Bawa SIKM Jika Perjalanan Masih Berada di Jabodetabek

Kamis, 06 Mei 2021 | 16:28 WIB
Catat! Tak Perlu Bawa SIKM Jika Perjalanan Masih Berada di Jabodetabek
Ilustrasi--Aparat kepolisian mengarahkan bus ke pintu keluar Tol Bitung, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/4). [ANTARA FOTO/Fauzan]

Masyarakat dengan pekerja informal bisa mengajukan SIKM di kelurahan atau terdekat dan nantinya hanya berlaku untuk satu kali perjalanan saja.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI