Masyarakat dengan pekerja informal bisa mengajukan SIKM di kelurahan atau terdekat dan nantinya hanya berlaku untuk satu kali perjalanan saja.
Catat! Tak Perlu Bawa SIKM Jika Perjalanan Masih Berada di Jabodetabek
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Kamis, 06 Mei 2021 | 16:28 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jadwal KRL Jabodetabek Terbaru, Hanya Beroperasi Sampai Pukul 20.00 WIB
06 Mei 2021 | 09:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI