RSD Wisma Atlet Siagakan Nakes, Antisipasi Lonjakan Covid-19 Usai Lebaran

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 07 Mei 2021 | 08:31 WIB
RSD Wisma Atlet Siagakan Nakes, Antisipasi Lonjakan Covid-19 Usai Lebaran
Tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet berjalan membawa kotak obat untuk pasien Covid-19, Jumat (26/2/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Suara.com - Rumah Sakit Darurat Covid-19 atau RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat menyiapkan beberapa langkah antisipasi lonjakan pasien Covid-19 usai Lebaran 1442 Hijriah.

"Kami harus mempersiapkan diri terhadap segala kemungkinan yang terjadi. Kapasitas kami 5.994 tempat tidur dan tidak diturunkan meski saat ini angka hunian di bawah 30 persen," kata Koordinator RSDC Wisma Atlet Kemayoran Mayor Jenderal (Mayjen) Tugas Ratmono melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Salah satu antisipasi RSDC Wisma Atlet ialah mempertahankan jumlah tenaga kesehatan, meskipun saat ini angka pasien Covid-19 yang sedang dirawat juga sudah turun.

Setidaknya, ada dua hal yang menjadi pertimbangan Mayjen Tugas Ratmono terkait antisipasi tersebut. Pertama, mobilitas warga selama libur Lebaran. Kedua, munculnya mutasi Virus Corona di India, Inggris, dan Afrika Selatan.

Karena itu, langkah antisipasi peningkatan kasus Covid-19 merupakan suatu keharusan yang wajib dilakukan oleh RSDC Wisma Atlet. Apalagi, dikhawatirkan bila rumah sakit tidak siap, maka akan berisiko dan berbahaya.

Salah satu prinsip memutus rantai Covid-19 adalah dengan merawat sesegera mungkin orang yang terinfeksi virus tersebut, ujar Mayjen Tugas Ratmono yang juga Kepala Pusat Kesehatan TNI.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, pascalibur bersama natal dan tahun baru, jumlah pasien COVID-19 melonjak drastis. Sebagai contoh pada 27 September 2020 dan 24 Januari 2021 jumlah pasien di RSDC Wisma Atlet Kemayoran melesat hingga di atas 5.000 pasien.

"Kami tidak ingin kejadian tersebut terulang kembali setelah libur Lebaran," ujar dokter militer kelahiran Kebumen, Jawa Tengah tersebut. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kelewatan! Oknum Perawat Terciduk Jualan Surat Palsu Bebas Covid-19

Kelewatan! Oknum Perawat Terciduk Jualan Surat Palsu Bebas Covid-19

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 08:24 WIB

Virus Corona Terus Bermutasi, Satgas Khawatir Vaksin dan Tes Tak Efektif

Virus Corona Terus Bermutasi, Satgas Khawatir Vaksin dan Tes Tak Efektif

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 07:31 WIB

6 Potret Perjuangan Raditya Oloan Melawan Covid-19 Sampai Akhir Hayat

6 Potret Perjuangan Raditya Oloan Melawan Covid-19 Sampai Akhir Hayat

Entertainment | Jum'at, 07 Mei 2021 | 07:27 WIB

Pulang Dari Timur Tengah, Warga Tangerang Terpapar Covid-19 Varian Baru

Pulang Dari Timur Tengah, Warga Tangerang Terpapar Covid-19 Varian Baru

Banten | Jum'at, 07 Mei 2021 | 04:40 WIB

Pengusaha Jasa Rental Mobil Dukung Kebijakan Larangan Mudik Lebaran

Pengusaha Jasa Rental Mobil Dukung Kebijakan Larangan Mudik Lebaran

Jatim | Jum'at, 07 Mei 2021 | 03:28 WIB

Syarat Warga Jakarta Bisa Dapat SIKM untuk Keluar Masuk Wilayah

Syarat Warga Jakarta Bisa Dapat SIKM untuk Keluar Masuk Wilayah

Video | Jum'at, 07 Mei 2021 | 04:05 WIB

Suntik Vaksin Gotong Royong Mesti Bayar, Berapa Harganya?

Suntik Vaksin Gotong Royong Mesti Bayar, Berapa Harganya?

Health | Jum'at, 07 Mei 2021 | 03:30 WIB

Terkini

MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat

MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:43 WIB

Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!

Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:40 WIB

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:28 WIB

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:19 WIB

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB