Azis Syamsuddin Mangkir Dipanggil KPK, Formappi: Harusnya Didahulukan

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Jum'at, 07 Mei 2021 | 15:44 WIB
Azis Syamsuddin Mangkir Dipanggil KPK, Formappi: Harusnya Didahulukan
Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin. (Dok. DPR)

Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menekankan kembali pentingnya Azis Syamsuddin mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR. Permintaan mundur itu seiring ketidakhadiran Azis dalam pemanggilan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan dinas.

Lucius menilai, dengan memilih mundur dari kursi pimpinan DPR, ke depannya Azis bisa fokus dengan proses hukumnya.

"Jika masih tetap aktif sebagai wakil ketua DPR, selalu ada peluang untuk menghindar dengan alasan agenda sebagai wakil ketua DPR sedang dia lakoni sehingga tak bisa memenuhi panggilan KPK. Padahal alasan ada agenda lain itu bisa saja cuma ngeles doang," kata Lucius dihubungi, Jumat (7/5/2021).

Sebagai warga negara Indonesia, terlebih wakil ketua DPR, Azis seharusnya mendahulukan pemanggilan KPK untuk menghormati proses hukum. Pasalnya, pemanggilan KPK tersebut berurusan dengan tindakan pribadi Azis yang berdampak pada lembaga.

"Ketika tindakan pribadi atau urusan perorangan memengaruhi lembaga apalagi pengaruh ini justru berdimensi memperburuk citra DPR, merusak harkat lembaga, saya kira sih jadinya penting untuk mendahulukan pemanggilan ke KPK ketimbang agenda apapun terkait jabatan Azis sebagai wakil ketua DPR," ujarnya.

Dia juga mengatakan, pengunduran diri Azis menjadi penting, mengingat posisinya saat ini sebagai wakil ketua DPR dinilai potensial menghambat upaya pemanggilan oleh KPK.

"Azis yang memang diduga memanfaatkan jabatannya untuk memfasilitasi terjadinya suap, juga mungkin saja menggunakan strategi ini untuk mengulur-ulur waktu pemeriksaan," ujarnya.

Mangkir karena Alasan Dinas

Azis Syamsuddin diketahui mangkir dari panggilan KPK. Padahal, politisi Partai Golkar itu rencananya dipanggil komisi antirasuah, Jumat (7/5/2021) hari ini untuk diperiksa terkait kasus suap penyidik Robin Pattuju yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

baca juga

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Azis Syamsuddin sudah mengirimkan surat ketidakhadirannya hari ini. Alasannya, karena ada kegiatan dinas yang dilakukan.

"Saksi Azis Syamsuddin. Informasi yang kami terima hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," ujar Ali, Jumat (7/5/2021).

Ali pun memastikan akan kembali memanggil Azis untuk dimintai keterangan. Namun, untuk pasti jadwal ulang pemanggilan akan kembali dikoordinasikan dengan penyidik.

"Untuk itu KPK akan kembali memanggil Aziz dan mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali.

Kasus ini berawal ketika M. Syahrial dipertemukan oleh penyidik KPK bernama Stefanus. Aktor yang mempertemukan kedua orang itu yakni, Aziz Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI dirumah dinasnya di Jakarta pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan itu, Azis meminta agar Stefanus dapat membantu Syahrial dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai tidak naik ketingkat penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Gagal Diperksa KPK, Ini Alasannya

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Gagal Diperksa KPK, Ini Alasannya

Riau | Jum'at, 07 Mei 2021 | 15:15 WIB

Wakil Ketua DPR Mangkir Panggilan KPK, Soal Suap Wali Kota Tanjungbalai

Wakil Ketua DPR Mangkir Panggilan KPK, Soal Suap Wali Kota Tanjungbalai

Sumut | Jum'at, 07 Mei 2021 | 14:33 WIB

Alasan Dinas, Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Alasan Dinas, Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 13:57 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB