Perbedaan Haji dan Umrah: Hukum, Rukun dan Waktu Pelaksanaanya

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 10 Mei 2021 | 12:18 WIB
Perbedaan Haji dan Umrah: Hukum, Rukun dan Waktu Pelaksanaanya
Perbedaan antara Haji dan Umrah - Ilustrasi umrah - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla bersama Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Syafruddin mendapat kesempatan melaksanakan ibadah umrah di tengah Pandemi Covid-19, oleh Kerajaan Arab Saudi / Foto : Istimewa
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan Umrah dijelaskan dalam syariat Islam sebagai sebuah kegiatan untuk megnunjungi Baitullah (Masjidil Haram) dengan tujuan untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Berbeda dengan ibadah Haji, Umrah dapat dilakukan kapanpun tanpa ada batasan waktu tertentu.

Ibadah Umrah memang boleh dilaskanakan kapanpun namun ada pengecualian melaksanakan ibadah Umrah, yakni Umrah dilarang untuk dilakukan pada hari Arafah 10 Zulhijah, Hari Tasyrik 11, 12, 13 Zulhijah

Hukum Umrah

Dalam Surat Al-Baqarah ayat 196 dijelaskan bahwa Allah memerintahkan kepada seluruh Umat Muslim untuk melaksanakan ibadah umrah dengan tujuan untuk menyempurnakan ibadah Haji. Ada beberapa pendapat yang menyatakan hukum Umrah, ada yang menyebutkan bahwa Umrah hukumnya wajib dan ada pula yang menyebutkan bahwa umrah hukumnya adalah Sunnah.

Perbedaan Haji dan Umrah

Berikut adalah perbedaan Haji dan Umrah yang harus anda ketahui.

  1. Hukum Pelaksanaanya
    Perbedaan yang pertama adalah dari Hukumnya, seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa Haji memiliki Hukum wajib bagi yang mampu, sedangkan umrah memiliki hukum Sunnah Muakkad. Umrah dilakukan sebagai pelengkap ketika melaksanakan Haji, namun harus dilakukan dalam jangka waktu yang berbeda
  2. Waktu Pelaksanaanya
    Perbedaan yang kedua adalah dari waktu pelaksanaanya, Haji hanya boleh dilakukan pada awal Bulan Syawal sampai Hari Raya Idul Adha pada bulan Dzhulhijjah, sedangkan Ibadah Umrah dapat dilakukan kapanpun
  3. Rukunnya
    Perbedaan yang terakhir adalah dari Rukunnya, seperti yang kita ketahui bahwa rukun Haji harus dilakukan dengan rukun-rukun yang sudah ditetapkan seperti tahalul, tawaf, sa’I, wukuf dan ihram. Kelima hal tersebut merupakan Rukun Haji yang harus dikerjakan, apabila ada salah satu yang terlewat maka nilai ibadah Hajinya akan berkurang.

Di atas adalah ulasan yang membahas tentang perbedaan antara Haji dan Umrah, semoga dengan adanya informasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi anda.

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

Baca Juga: Larangan Haji Tahun Ini? Kemungkinan Tidak Digelar Sama Sekali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI