Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia mengeluarkan pernyataan keras menanggapi insiden penyerangan dan penculikan yang dialami oleh para aktivis kemanusiaan dari Freedom Flotilla Coalition.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 9 Juni 2025, ketika kapal bantuan kemanusiaan bernama Madleen tengah berlayar di perairan internasional Laut Mediterania.
Kapal Madleen diketahui mengangkut berbagai bantuan vital berupa pangan dan obat-obatan yang ditujukan bagi warga Palestina, khususnya yang tinggal di Gaza, yang tengah menghadapi blokade ketat serta serangan militer yang terus berlangsung dari pasukan Israel.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam keterangan persnya pada Jumat (13/6/2025), menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi warga Palestina saat ini.
“Warga Palestina di Gaza sedang menghadapi krisis kemanusiaan yang sangat parah, termasuk ancaman genosida dan kelaparan yang mengancam jiwa mereka,” ujarnya tegas.
Anis juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pasukan Israel terhadap aktivis kemanusiaan tersebut tidak hanya melanggar norma-norma internasional, tetapi juga menghambat upaya penyelamatan warga sipil yang tengah terjebak dalam situasi konflik yang kompleks dan brutal.
Lebih lanjut, Anis mengapresiasi langkah-langkah kemanusiaan yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam merespons krisis di Palestina.
Menurutnya, Indonesia tidak hanya mengirimkan misi kemanusiaan, tetapi juga aktif mendorong penyelesaian damai melalui berbagai forum internasional dan regional.
“Pemerintah Indonesia telah berperan aktif mendorong upaya perdamaian serta penyelesaian masalah penduduk wilayah Palestina oleh Israel di berbagai forum dunia,” tambahnya.
Baca Juga: Koalisi Sipil Laporkan Pembunuhan Sadis Abral Wandikbo ke Komnas HAM: Ditangkap Tanpa Alasan Jelas
Dalam kesempatan itu, Komnas HAM juga mengecam keras tindakan penculikan yang menimpa 12 aktivis kemanusiaan dari Freedom Flotilla Coalition.
Mereka yang berjuang mengirimkan bantuan untuk rakyat Palestina itu ditahan secara paksa oleh pasukan Israel setelah kapal Madleen tiba di Pelabuhan Ashdod, Israel, pada Selasa, 10 Juni 2025.
“Komnas HAM menilai penangkapan dan penyerangan terhadap misi kemanusiaan ini sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional," kata Anis.
Pihaknya mendesak pemerintah Israel untuk segera membuka akses bagi misi kemanusiaan agar bantuan pangan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya dapat masuk ke Gaza.
Komnas HAM juga menekankan pentingnya perlindungan bagi para aktivis dan relawan yang terlibat dalam misi kemanusiaan.
Mereka berhak mendapat perlakuan sesuai dengan standar internasional tanpa intimidasi maupun kekerasan.