Suara.com - Proyek renovasi total SDN Cikini 01 dan 02 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, yang sempat tersendat dan bahkan disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini diklaim hampir rampung.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan, serah terima pekerjaan (PHO) ditargetkan bisa dilakukan pada akhir Juni 2025 ini.
“Saat ini progresnya sudah mencapai 98 persen,” ujar Kasubag TU UP Prasarana Pendidikan (Prasardik) Disdik DKI Jakarta, Ephraem Sianturi, saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025).
Renovasi dua sekolah dasar itu termasuk dalam satu paket proyek dengan pembangunan SDN Duri Pulo 01, 02, 03, 04, 05, 10, serta Unit Sekolah Baru (USB) tingkat SMA.
Semua proyek ini menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2024.
“Rencananya serah terima di akhir bulan Juni 2025,” ujar Ephraem.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya keterlambatan pelaksanaan proyek renovasi dan pembangunan sekolah di Jakarta.
Lembaga antirasuah itu menemukan deviasi minus hingga 31 persen dari target.
Temuan itu diungkap tim Satuan Tugas (Satgas) II Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK saat memantau langsung pembangunan TK Negeri, SD Negeri 01 dan 02 Cikini, serta Unit Sekolah Baru (USB) SMA di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Gaji Hakim Naik 280 Persen, KPK Berharap Hakim Bisa Membentengi Diri dari Godaan Korupsi
Proyek-proyek tersebut merupakan bagian dari enam paket pembangunan sekolah yang digawangi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan total anggaran menyentuh Rp262 miliar.
Adapun khusus pembangunan USB di Cikini, nilai kontraknya sebesar Rp61 miliar.
“Perlu perhatian serius agar pembangunan ini bisa tuntas 100 persen. Apalagi ini memakai anggaran tahun 2024 yang kemudian diperpanjang hingga 2025,” ujar Kepala Satgas II Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda Astuti dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).
Linda menegaskan, perlunya penguatan koordinasi antara Dinas Pendidikan dan inspektorat, terutama dalam hal perencanaan hingga pelaksanaan proyek.
Ia menyayangkan lemahnya manajemen proyek sejak tahap awal.
Seharusnya, proyek-proyek ini selesai pada 31 Desember 2024. Dinas Pendidikan justru memberikan perpanjangan waktu hingga 3 Mei 2025, bahkan molor lagi ke 22 Juni 2025 setelah adendum ketujuh. Namun hingga April 2025, progres fisiknya baru 69,11 persen.