Anggota DPR: Tindak Perbankan dan Debt Collector yang Semena-Mena

Senin, 10 Mei 2021 | 15:07 WIB
Anggota DPR: Tindak Perbankan dan Debt Collector yang Semena-Mena
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni [Antara]

"Sehingga anggota Babinsa tersebut berinisiatif untuk membantu dan mengambil alih supir mobil untuk mengantar ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat. Namun dikerubuti oleh beberapa orang debt collector, karena kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector," tutur Herwin.

Herwin menyebut kendaraan Honda Mobilio dengan nomor polisi B 2638 BZK itu merupakan milik warga Tanjung Priok bernama Nara. Serda Nurhadi, kata Herwin, tidak mengetahui terkait permasalahan angsuran mobil tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI