Jakarta Keras! Pasutri di Kampung Ambon Kompak jadi Bandar Narkoba

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 10 Mei 2021 | 17:41 WIB
Jakarta Keras! Pasutri di Kampung Ambon Kompak jadi Bandar Narkoba
Polres Jakarta Barat saat merilis kasus penggerebekan markas narkoba di Kampung Ambon. (Suara.com)

Suara.com - Polisi telah menetapkan  tujuh orang sebagai tersangka terkait penggerebakan markas bandar narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Dua dari tujuh tersangka itu adalah pasangan suami istri (Pasutri).

Dalam peredaran narkoba di Kampung Ambon, FPR (27) dan istrinya, GNS (25) berperan sebagai bandar. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengakatakan, hanya 7 orang ditetapkan tersangka terkait penangkapan dari 49 orang di Kampung Ambon pada Sabtu (8/5/2021) lalu. 

"Tujuh  tersangka kami amankan didalam hasil penggerebekan operasi terpadu,  dari 49 kami amankan awalnya 47 laki-laki  dan 2 orang perempuan," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (10/5/2021). 

Sementara lima tersangka lainnya berperan sebagai pengedar narkoba. Mereka adalah SK alias Emo (45), IK alias Isak (42), HER (51), RGP alias Eki (49), dan GPL (18). 

Kemudian sisanya, satu orang buron atas nama Zemba yang merupakan salah satu bandar besar di Kampung Ambon. Sementara 20 orang menjalani rehabilitasi karena positif memakai narkoba, lalu 10 orang menjalani binaan di Reskrim karena kepemilikan senjata api, serta 12 orang lainnya dipulangkan karena negatif narkoba. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat merilis kasus narkoba Kampung Ambon. (Suara.com/Yaumal)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat merilis kasus narkoba Kampung Ambon. (Suara.com/Yaumal)

Sita Sajam hingga Senpi

Selain menetapkan tersangka, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni beberapa gram narkoba berbagai jenis seperti ganja 130,17 gram, sabu 16,74 gram, tembakau sintetis 6,77 gram, dan ekstasi 1 butir. 

Terdapat juga barang buktinya  lainnya seperti 115 bong (alat hisap sabu) 16 timbangan elektrik, dan 1 alat hisap yang didalamnya terdapat sabu sisa pakai. 

baca juga

Ada juga beberapa  senjata api yang terdiri dari 2 pucuk senjata api rakitan, 3 pucuk air soft gun, 4 pucuk senapan api angin, beserta 15 butir peluru gotri. 

Kemudian 49  senjata tajam lainnya, yang terdiri dari 16 samurai, 12 golok, 8 celurit, 9 badik, 2 pisau, 1 sangkur, dan satu kapal. Selain itu ada juga 9 unit sepeda motor dan 1 buah drone, serta  puluhan telepon genggam. 

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Undang-undang tentang Narkotika, 6 orang dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 UURI Nomor 34 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Sementara 1 orang lainnya Pasal 111  Ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 UURI Nomor 34 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Di mana pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda maksimum sebagaimana dimaksud ayat 2 yaitu Rp 10 miliar," ujar Yusri. 

Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya menggerebek markas banda narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng,  Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021). Setidaknya 47 orang ditangkap polisi. 

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo mengatakan mereka diamankan tanpa adanya perlawanan. 

Penggerebekan Kampung Ambon merupakan operasi gabungan  Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya, setidaknya 555 personil dikerahkan.Operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari aduan dan laporan masyarakat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Sajam hingga Senpi yang Disita di Markas Narkoba Kampung Ambon

Deretan Sajam hingga Senpi yang Disita di Markas Narkoba Kampung Ambon

News | Senin, 10 Mei 2021 | 16:55 WIB

Tanpa Perlawanan, Polisi Tangkap 45 Orang Saat Penggerebekan Kampung Ambon

Tanpa Perlawanan, Polisi Tangkap 45 Orang Saat Penggerebekan Kampung Ambon

News | Sabtu, 08 Mei 2021 | 19:10 WIB

Gerebek Kampung Ambon, 555 Personel Kepolisian Dikerahkan

Gerebek Kampung Ambon, 555 Personel Kepolisian Dikerahkan

News | Sabtu, 08 Mei 2021 | 18:17 WIB

Nekat Balapan Liar Jelang Sahur, 40 Pemuda di Jakbar Diciduk Polisi

Nekat Balapan Liar Jelang Sahur, 40 Pemuda di Jakbar Diciduk Polisi

News | Senin, 19 April 2021 | 13:26 WIB

Terkini

Gyaru Itu Artinya Apa? Mengenal Tema Ulang Tahun Hanum Mega yang Curi Perhatian

Gyaru Itu Artinya Apa? Mengenal Tema Ulang Tahun Hanum Mega yang Curi Perhatian

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 09:40 WIB

Kapolda Riau-Pangdam Diminta Tindak Mafia Solar, Edy Natar: Kalau Tak Bisa Suruh Pindah!

Kapolda Riau-Pangdam Diminta Tindak Mafia Solar, Edy Natar: Kalau Tak Bisa Suruh Pindah!

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 09:37 WIB

Beda Kelas dan Segmen, Jangan Tertukar Antara Mitsubishi Pajero dan Pajero Sport

Beda Kelas dan Segmen, Jangan Tertukar Antara Mitsubishi Pajero dan Pajero Sport

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 09:35 WIB

7 Cara Menghilangkan Bau Apek di Dalam Tabung Mesin Cuci, Mudah Dilakukan di Rumah

7 Cara Menghilangkan Bau Apek di Dalam Tabung Mesin Cuci, Mudah Dilakukan di Rumah

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 09:31 WIB

Bitcoin Cs Lagi Lesu, CFX10 Merosot 2,7%

Bitcoin Cs Lagi Lesu, CFX10 Merosot 2,7%

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 09:25 WIB

Daftar Rute Alternatif Hindari Kemacetan Demo Buruh di Jakarta Pusat Hari Ini

Daftar Rute Alternatif Hindari Kemacetan Demo Buruh di Jakarta Pusat Hari Ini

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 09:25 WIB

BUMN RI Bawa Isu Transformasi Hijau ke PBB, Ada Ancaman Baru Industri

BUMN RI Bawa Isu Transformasi Hijau ke PBB, Ada Ancaman Baru Industri

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 09:25 WIB

Temuan Kamar 'Apartemen' di Lapas Cibinong, DPR: Jangan Cuma Jadi Catatan, Tindak Tegas!

Temuan Kamar 'Apartemen' di Lapas Cibinong, DPR: Jangan Cuma Jadi Catatan, Tindak Tegas!

News | Kamis, 24 September 2026 | 09:24 WIB

5 Skenario AI Musnahkan Semua Umat Manusia di Bumi

5 Skenario AI Musnahkan Semua Umat Manusia di Bumi

News | Kamis, 24 September 2026 | 09:24 WIB

IHSG Terjun Bebas Pagi Ini ke Level 6.364

IHSG Terjun Bebas Pagi Ini ke Level 6.364

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 09:16 WIB

×