Sekelompok Debt Collector Kena Batunya Saat Berurusan dengan Serda Nurhadi

Siswanto Suara.Com
Selasa, 11 Mei 2021 | 03:15 WIB
Sekelompok Debt Collector Kena Batunya Saat Berurusan dengan Serda Nurhadi
Koordinator debt collector HL seusai ditangkap dalam kasus pengadangan anggota babinsa Serda Nurhadi di Jakarta Utara.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Yusri menyebut ke-11 orang tersebut sebagai preman karena melakukan penarikan kendaraan yang menunggak cicilan tanpa dibekali Sertifikasi Profesi sebagai Penagih Pembiayaan.

"Ini preman-preman semuanya, tidak sah. Ini mereka ilegal semuanya, tidak punya kekuatan hukum. Ingat, ini negara hukum," tegas Yusri.

"Walaupun surat kuasa ada tapi tidak memiliki klasifikasi, keahlian, tidak memiliki dasar-dasar, SPPP-nya tidak ada sama sekali. Jadi itu ilegal," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI