KPK Eksekusi Penyuap Edhy Prabowo ke Lapas Cibinong

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 11 Mei 2021 | 10:19 WIB
KPK Eksekusi Penyuap Edhy Prabowo ke Lapas Cibinong
Terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito. (Antara)

Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengeksekusi terpidana Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP), Suharjito ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Cibinong. Suharjito bakal menjalani vonis penjara selam dua tahun.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut eksekusi yang dilakukan untuk melaksanakan putusan PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor : 7/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Jkt.Pst tanggal 21 April 2021 yang berkekuatan hukum tetap.

"Dengan cara memasukkan terpidana Suharjito ke Lapas Klas IIA Cibinong untuk menjalani pidana penjara selama dua tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (11/5/2021).

Selain pidana penjara, penyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo itu juga harus membayar denda Rp 250 juta.

Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang perdana yang berlangsung secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang perdana yang berlangsung secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Terkait uang denda itu, terdakwa Suharjito telah membayar dengan menyetorkan kepada rekening penampung KPK pada 5 Mei 2021 Rp 250 juta.

Seperti diketahui, Suharjito menyuap Edhy Prabowo sebesar Rp 2,1 miliar terkait izin ekspor benih Lobster di Kementerian KKP tahun 2020.

Uang suap yang diberikan kepada Edhy melalui beberapa perantara. Di antaranya dua staf khusus menteri KKP, Andreau Misanta Pribadi dan Safri; kemudian Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, dan Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR.

Uang suap itu, agar memuluskan perusahaan terdakwa agar dipercepat dalam persetujuan perizinan ekspor benih Lobster di Kementerian KP tahun 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Edhy Prabowo Bantah Menhan Prabowo Subianto Terlibat Kasus Benih Lobster

Edhy Prabowo Bantah Menhan Prabowo Subianto Terlibat Kasus Benih Lobster

Sumbar | Kamis, 29 April 2021 | 09:15 WIB

Edhy Prabowo Bantah Prabowo Subianto Terlibat di Kasus Suap Benih Lobster

Edhy Prabowo Bantah Prabowo Subianto Terlibat di Kasus Suap Benih Lobster

News | Kamis, 29 April 2021 | 01:15 WIB

Prabowo Subianto Disebut dalam Sidang Suap Lobster, Jubir: Dicatut!

Prabowo Subianto Disebut dalam Sidang Suap Lobster, Jubir: Dicatut!

News | Rabu, 28 April 2021 | 17:52 WIB

Jaksa KPK Bawa 9 Saksi di Sidang Edhy Prabowo Hari Ini

Jaksa KPK Bawa 9 Saksi di Sidang Edhy Prabowo Hari Ini

News | Rabu, 28 April 2021 | 08:54 WIB

Kabulkan JC Suharjito Penyuap Edhy Prabowo, Hakim: Dia Bukan Aktor Utama

Kabulkan JC Suharjito Penyuap Edhy Prabowo, Hakim: Dia Bukan Aktor Utama

News | Kamis, 22 April 2021 | 10:25 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB