Petugas Rekam Medis: Rizieq Terkonfirmasi Positif Covid Tanpa Ada Hasil PCR

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 11 Mei 2021 | 14:46 WIB
Petugas Rekam Medis: Rizieq Terkonfirmasi Positif Covid Tanpa Ada Hasil PCR
Penampakan para saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus swab Rizieq di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Petugas rekam medis RS UMMI bernama Feni Mayasafa dihadirkan sebagai saksi fakta dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab Cs, kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (11/5/2021).

Feni dalam kesaksiannya di persidangan menyampaikan kalau Habib Rizieq benar datang ke RS UMMI pada 24 November 2020 lalu dalam keadaan terkonfirmasi positif covid.

Hal itu diawali saat jaksa penuntut umum atau JPU mencecar Feni dalam ruang sidang. Keterangan Rizieq dirawat dalam keadaan terkonfirmasi positif covid itu berdasarkan data teramedik RS UMMI.

"Saudara tahu (Rizieq masuk RS Ummi) dari mana?," tanya jaksa dalam persidangan.

"Dari data sistem pasien teramedik," jawab Feni.

Sampai akhirnya jaksa kemudian bertanya kepada Feni soal isi data teramedik pasien atas nama Rizieq. Menurut Feni Rizieq terdata sebagai pasien terkonfirmasi positif covid hanya saja tanpa hasil tes PCR jelas.

"Pasien terkonfirmasi (covid), tetapi tidak ada hasil. Tidak ada hasil swab test PCR," tutur Feni.

Dari hasil itu, Feni selaku petugas rekam medis melaporkan bahwa Rizieq terkonfirmasi covid ke laman Kementrian Kesehatan RI pada 26 November 2020. Pasalnya Rizieq dilaporkan secara nasional lantaran bukan merupakan warga asli Bogor.

Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

baca juga

Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Slamet Maarif: Publik Resah Banyak Hoaks saat Rizieq Dirawat di RS UMMI

Slamet Maarif: Publik Resah Banyak Hoaks saat Rizieq Dirawat di RS UMMI

News | Selasa, 11 Mei 2021 | 12:43 WIB

Sidang Rizieq, Saksi Sebut Bima Arya Sempat Mau Cabut Laporan Kasus RS UMMI

Sidang Rizieq, Saksi Sebut Bima Arya Sempat Mau Cabut Laporan Kasus RS UMMI

News | Selasa, 11 Mei 2021 | 12:03 WIB

Kasus Tes Swab Rizieq, Ketum PA 212 hingga 2 Habib Bogor Dibawa ke Sidang

Kasus Tes Swab Rizieq, Ketum PA 212 hingga 2 Habib Bogor Dibawa ke Sidang

News | Selasa, 11 Mei 2021 | 11:00 WIB

Refly Harun: Penyebab Kedaruratan Kesehatan Ya Covid-19, Bukan Habib Rizieq

Refly Harun: Penyebab Kedaruratan Kesehatan Ya Covid-19, Bukan Habib Rizieq

News | Selasa, 11 Mei 2021 | 10:40 WIB

Ustaz Tengku Zul Meninggal, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Ulama yang Tegas

Ustaz Tengku Zul Meninggal, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Ulama yang Tegas

Jakarta | Selasa, 11 Mei 2021 | 08:05 WIB

Terkini

IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual

IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap

Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:19 WIB

Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam

Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami

Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya

Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto

Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:57 WIB

Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!

Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan

Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi

Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026

Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:46 WIB

×