Refly Harun: Penyebab Kedaruratan Kesehatan Ya Covid-19, Bukan Habib Rizieq

Rifan Aditya , Hernawan

Selasa, 11 Mei 2021 | 10:40 WIB
Refly Harun: Penyebab Kedaruratan Kesehatan Ya Covid-19, Bukan Habib Rizieq
Tangkapan layar video Refly Harun. (YouTube/Refly Harun)

Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun yang menjadi saksi ahli sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan, angkat bicara soal kedaruratan kesehatan masyarakat.

Refly Harun mengatakan, kedaruratan kesehatan masyarakat sejatinya disebabkan oleh Covid-19, bukan sosok Habib Rizieq. Sebab sebagai bencana nasional sifatnya umum dan tidak spesifik.

Hal itu disampaikan Refly Harun dalam video berjudul "LIVE! DUA JAM LEBIH DIGARAP PADA SIDANG HRS" yang disiarkan melalui kanal YouTube miliknya, Senin (10/5/2021).

Refly Harun mengulas pernyataannya saat berada di sidang lanjutan Habib Rizieq. Dia menyinggung soal pidana sebagaimana dijatuhkan kepada eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Menurut Refly Harun, wajar apabila jaksa penuntut umum getol mempidanakan Habib Rizieq kalau kasusnya memang bersifat pidana. Namun, kata dia, pidana seharusnya tidak langsung dijatuhkan.

Refly Harun soal kasus Habib Rizieq (YouTube/ReflyHarun).
Refly Harun soal kasus Habib Rizieq (YouTube/ReflyHarun).

"Saya mengatakan itu pelanggaran sanksi pidana harus dianggap sebagai jalan akhir. Kecuali kalau misal orang yang dianggap melanggar prokes memang bandel, tidak mau menurut, barangkali proses pemidanaan harus dilakukan," katanya seperti dikutip Suara.com.

Refly Harun menambahkan, apabila tujuan hukum sudah tercapai, ketertiban masyarakat terwujud, dan yang bersangkutan sudah sadar, maka tidak perlu lagi diproses.

"Kalau begitu kita bertanya-tanya, buat apalagi dihukum dan diproses. Padahal kita tahu bahwa tujuan pemidanaan itu mengembalikan tertib masyarakat. Padahal kita tahu tidak terjadi social disorder," terangnya.

Lebih lanjut, Refly Harun menyoroti status kedaruratan kesehatan masyarakat sebagaimana tertera dalam Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2008 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

baca juga

Refly Harun memaparkan, dalam peraturan itu termuat ketentuan bahwa perbuatan yang dikategorikan dilarang adalah menghalang-halangi dan tidak mematuhi atau melanggar. Namun, keduanya harus menyebabkan dampak berarti.

Sementara dalam kasus Habib Rizieq, Refly Harun menilai susah apabila menghubungkan antara tindakannya dengan kondisi kedaruratan masyarakat.

"Dalam kasus Habib Rizieq, susah kita mengatakan ada hubungan kausalitas antara perbuatan atau tindakan hal yang dilakukan Habib Rizieq terhadap kondisi kedaruratan masyarakat," tegas Refly Harun.

Bukan tanpa sebab, Refly Harun berkata demikian lantaran menurutnya kasus petamburan atau megamendung belum pernah ditetapkan sebagai penyebab kedaruratan masyaarakat.

Selain itu, kata Refly Harun, Presiden menetapkan bencana nasional itu bersifat umum dan tidak spesifik atau merujuk ke pihak tertentu. Tak pelak, dia lantas menyebut penyebab kedaruratan kesehatan masyarakat bukan Habib Rizieq, melainkan Covid-19 itu sendiri.

"Karena gak pernah dinyatakan kasus petamburan menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Karena kedaruratan dinyatakan sendiri oleh presiden sebagai bencana nasional yang sifatnya umum dan tidak spesifik, hanya dikatakan akibat viurs Covid-19," tukas Refly Harun.

"Jadi Covid-19 itu penyebab kedaruratan kesehatan masyarakat, bukan Habib Rizieq, bukan kerumuman Megamendung atau Petamburan. Harusnya pasal 93 tidak bisa dikenakan," tandasnya menutup.

Untuk diketahui, dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Covid-19 Global: WHO Sebut Varian Virus B1617 Jadi Perhatian Dunia

Update Covid-19 Global: WHO Sebut Varian Virus B1617 Jadi Perhatian Dunia

Health | Selasa, 11 Mei 2021 | 10:02 WIB

Pesan Menyentuh Ustadz Tengku Zulkarnain: Mati Mulia dalam Islam

Pesan Menyentuh Ustadz Tengku Zulkarnain: Mati Mulia dalam Islam

Surakarta | Selasa, 11 Mei 2021 | 10:00 WIB

Vaksinasi Tertinggi di Dunia, Kasus Covid-19 Negara Ini Malah Melonjak

Vaksinasi Tertinggi di Dunia, Kasus Covid-19 Negara Ini Malah Melonjak

Sumbar | Selasa, 11 Mei 2021 | 10:15 WIB

Terkini

Beban Tak Terlihat Sandwich Generation: Menanggung Dua Generasi Sekaligus

Beban Tak Terlihat Sandwich Generation: Menanggung Dua Generasi Sekaligus

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 17:25 WIB

2 Rekomendasi Sunscreen Tahan Air untuk Berenang dan Diving Bebas Oxybenzone

2 Rekomendasi Sunscreen Tahan Air untuk Berenang dan Diving Bebas Oxybenzone

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 17:15 WIB

Tak Cuma Dicukur, ini 4 Cara Menghilangkan Bulu Ketiak yang Wajib Dicoba

Tak Cuma Dicukur, ini 4 Cara Menghilangkan Bulu Ketiak yang Wajib Dicoba

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 17:15 WIB

Mabes Polri Turun Tangan, Duel Persija vs Persib di GBK Akhirnya Terjawab

Mabes Polri Turun Tangan, Duel Persija vs Persib di GBK Akhirnya Terjawab

Bola | Selasa, 01 September 2026 | 17:14 WIB

Kartun Edukatif atau Etalase Politik? Membongkar Agenda Terselubung di Film Melangkah dari Timur

Kartun Edukatif atau Etalase Politik? Membongkar Agenda Terselubung di Film Melangkah dari Timur

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 17:10 WIB

Hadir di Alam Sutera, The Gramercy Tawarkan Tipe Hunian Mewah Terbaru

Hadir di Alam Sutera, The Gramercy Tawarkan Tipe Hunian Mewah Terbaru

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 17:06 WIB

Tires Season 3: Kembali Menyajikan Humor Segar dan Cerita Kocak yang Lucu!

Tires Season 3: Kembali Menyajikan Humor Segar dan Cerita Kocak yang Lucu!

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 17:00 WIB

Ranperda Investasi Riau Terus Digesa, Diklaim Pangkas Perizinan Rumit

Ranperda Investasi Riau Terus Digesa, Diklaim Pangkas Perizinan Rumit

Riau | Selasa, 01 September 2026 | 16:59 WIB

Awas Pajak Progresif Mengintai! Ini Bedanya Lapor Jual dan Blokir Kendaraan yang Sering Salah Kaprah

Awas Pajak Progresif Mengintai! Ini Bedanya Lapor Jual dan Blokir Kendaraan yang Sering Salah Kaprah

Otomotif | Selasa, 01 September 2026 | 16:58 WIB

Semangat MengEMASkan Indonesia, Pegadaian Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Ojol

Semangat MengEMASkan Indonesia, Pegadaian Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Ojol

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 16:56 WIB

×