Sosiolog di Sidang Rizieq: Kabarkan Kesehatan Tak Bisa Dianggap Berbohong

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 11 Mei 2021 | 18:04 WIB
Sosiolog di Sidang Rizieq: Kabarkan Kesehatan Tak Bisa Dianggap Berbohong
Penampakan para saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus swab Rizieq di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ahli Sosiologi Musni Umar dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan Habib Rizieq Shihab perkara swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (11/5/2021). Musni sebut ada kekacauan berpikir dalam kasus swab test RS UMMI.

Awalnya majelis hakim bertanya kepada Musni sebagai saksi ahli dalam persidangan terkait dengan bila ada seseorang tidak mengetahui dirinya sedang sakit, namun mengabarkan kalau dirinya sedang sehat baik-baik saja. Kemudian justru dikenakan pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang dianggap buat keonaran.

"Seseorang tadi yang belum dia tahu dia sakit, kemudian dia menyatakan sehat, dia dianggap berbohong. Berbohong dinyatakan didakwa melanggar Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan menimbulkan keonaran. Bagaimana pendapat ahli?," tanya hakim dalam persidangan.

Musni kemudian memberikan jawabannya. Ia mengatakan, telah terjadi kekacauan berpikir dalam penerapan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 terhadap orang yang mengatakan dirinya baik-baik saja dan tak tahu sedang sakit.

"Menurut saya itu adalah kekacauan berpikir. Begini di masyarakat kita, biasa mengatakan saya sehat, tapi dokter mengatakan dia sakit. Kalau dia mengatakan sehat, lantas orang lain mengatakan tidak sehat, itu tidak bisa dikatakan berbohong," kata Musni.

Musni menegaskan, bahwa kadar pernyataan bohong seseorang tidak bisa tidak melulu diartikan sebagai kejahatan. Pasalnya, kebohongan tersebut perlu dilihat peristiwa yang menyertainya.

"Karena ada bohong yang sesungguhnya untuk menciptakan suasana damai. Jangan sampai semua bohong itu diartikan jahat," tuturnya.

Lebih lanjut, Musni menyatakan ada ketidakadilan jika seseorang justru dipenjara karena mengabarkan kondisi kesehatannya sebelum diperiksa oleh secara medis.

"Jadi menurut saya tidak tepat ada orang siapapun juga menyatakan sehat kemudian di PCR dia tidak sehat, lalu dia dikatakan berbohong dan dia dipenjara, saya kira ini adalah ketidakadilan yang saya yakin akan ditegakkan di persidangan ini," ujarnya.

Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berduka atas Kepergian Tengku Zulkarnain, Ini Doa Habib Rizieq

Berduka atas Kepergian Tengku Zulkarnain, Ini Doa Habib Rizieq

News | Selasa, 11 Mei 2021 | 16:23 WIB

Alasan Petugas Medis RS UMMI Tak Lapor Hasil Swab Rizieq ke Dinkes Bogor

Alasan Petugas Medis RS UMMI Tak Lapor Hasil Swab Rizieq ke Dinkes Bogor

News | Selasa, 11 Mei 2021 | 15:45 WIB

Petugas Rekam Medis: Rizieq Terkonfirmasi Positif Covid Tanpa Ada Hasil PCR

Petugas Rekam Medis: Rizieq Terkonfirmasi Positif Covid Tanpa Ada Hasil PCR

News | Selasa, 11 Mei 2021 | 14:46 WIB

Slamet Maarif: Publik Resah Banyak Hoaks saat Rizieq Dirawat di RS UMMI

Slamet Maarif: Publik Resah Banyak Hoaks saat Rizieq Dirawat di RS UMMI

News | Selasa, 11 Mei 2021 | 12:43 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB