Niat Habib Rizieq Berlebaran di Rumah Masih Menunggu Musyawarah Para Hakim

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 11 Mei 2021 | 20:22 WIB
Niat Habib Rizieq Berlebaran di Rumah Masih Menunggu Musyawarah Para Hakim
Sidang lanjutan terdakwa Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/5/2021). [Bidik Layar]

Suara.com - Majelis hakim masih pikir-pikir mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap terdakwa Habib Rizieq Shihab dkk dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Selasa (11/5/2021).

Ketua Majelis Hakim Khadwanto menyatakan masih bermusyawarah.

"Untuk penangguhan kami (masih)  bermusyawarah," katanya dalam persidangan.

Tak hanya itu, dalam persidangan juga, hakim justru menolak permintaan izin keluar terdakwa Habib Hanif Alatas di Hari Raya Idulfitri dengan alasan kesulitan dalam segi pengamanan.

"Terkait permohonan izin untuk terdakwa Hanif tentunya di perkara ini agar diizinkan satu hari keluar tahanan untuk Hari Raya Idulfitri, majelis hakim berkomunikasi dengan tim hukum dan juga pihak kepolisian, itu secara teknis sangat sulit sekali dilakukan karena untuk pengamanannya, untuk sementara ini izin keluar sehari kami tolak," tuturnya.

Usai persidangan, salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya masih menunggu jawaban pasti dari musyawarah hakim. Meski jelang lebaran pengadilan libur, pihaknya berharap diberikan jawaban secara tertulis.

"Ya, mungkin (disampaikan secara tertulis)," tutur Aziz.

Untuk diketahui, Eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab bersama sejumlah terdakwa lainnya  mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan hingga hari raya Idulfitri. 

Hal itu disampaikan kuasa hukum Rizieq Cs dalam sidang lanjutan kasus swab test RS UMMI di PN Jaktim pada Rabu (5/5/2021). 

"Kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan terdakwa lainnya dalam kasus yang sama tidak ditahan, kemudian tidak akan menghilangkan barang bukti, siap mengikuti persidangan sampai vonis, kemudian pertimbangan kemanusiaan, serta menjelang hari raya Idul Fitri," kata salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar dalam sidang. 

Aziz menyampaikan, permohonan penangguhan penahanan tersebut sudah diajukan pihaknya secara kedinasan kepada majelis hakim. Hakim menyatakan akan mempertimbangkan permohonan tersebut. 

"Secara dinas bukan diserahkan di sini ya. Majelis belum menerima itu nanti setelah kami terima kami musyawarah. Nanti akan musyawarahkan," tutur Ketua Majelis Hakim Khadwanto. 

Sementara usai persidangan, Aziz menyampaikan, permohonan penangguhan penahanan tersebut diajukan untuk semua terdakwa yang ditahan dalam perkara kerumunan Petamburan, Megamendung hingga swab test RS UMMI. 

Aziz mengatakan, nantinya yang akan menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut yakni hanya pihak keluarga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosiolog di Sidang Rizieq: Kabarkan Kesehatan Tak Bisa Dianggap Berbohong

Sosiolog di Sidang Rizieq: Kabarkan Kesehatan Tak Bisa Dianggap Berbohong

News | Selasa, 11 Mei 2021 | 18:04 WIB

Berduka atas Kepergian Tengku Zulkarnain, Ini Doa Habib Rizieq

Berduka atas Kepergian Tengku Zulkarnain, Ini Doa Habib Rizieq

News | Selasa, 11 Mei 2021 | 16:23 WIB

Alasan Petugas Medis RS UMMI Tak Lapor Hasil Swab Rizieq ke Dinkes Bogor

Alasan Petugas Medis RS UMMI Tak Lapor Hasil Swab Rizieq ke Dinkes Bogor

News | Selasa, 11 Mei 2021 | 15:45 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB