Oleh karena itu, GUSDURian meminta Jokowi dan DPR RI untuk mengembalikan independensi KPK karena UU KPK hasil revisi menimbulkan pelemahan yang sangat nyata di tubuh KPK.
Alissa melihat, sejak berdiri KPK terbukti mampu menjadi lembaga yang berintegritas dalam memberantas korupsi.
"Pelemahan terhadap KPK menjadi indikasi berkurangnya komitmen pemberantasan korupsi yang membahayakan masa depan bangsa dan negara."