Kronologi Peredaran Sabu 310 Kg Asal Iran Dibongkar Polisi

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 12 Mei 2021 | 07:12 WIB
Kronologi Peredaran Sabu 310 Kg Asal Iran Dibongkar Polisi
Barang bukti sabu [Suara.com/M. Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sindikat internasional

Kapolda juga mengungkapkan, peredaran narkoba ini diduga diproduksi dari dari Timur Tengah yakni Iran dan dikendalikan oleh sindikat narkotika dari Nigeria.

Oleh sebab itu, ia mengemukakan sejauh ini Polri melakukan kerja sama dengan penegak hukum internasional yakni Drugs Enforcement Administration (DEA) guna memberantas peredaran narkoba dari hulu hingga ke hilir.

Atas perbuatan kedua tersangka, kini mereka terancam dijerat dengan Pasal 115 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 subsider lebih Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI