"Jadi memang setiap orang yang kemudian muncul dan kemudian dianggap vokal akan kemudian dilakukan upaya-upaya untuk membungkam upaya mereka untuk bersuara dan tentu saja bertentangan dengan UU perlindungan saksi dan korban," tuturnya.
Kemudian, karena menyuarakan haknya soal insentif, Indah juga kerap dibuat tidak nyaman dengan terus dirotasi. Nulai dari menjadi tim vaksinasi, instruktur pengarahan relawan baru hingga akhirnya diberhentikan.
"Jadi bukan hanya mendapatkan intimidasi, mbak Indah juga kemudian mendapatkan pemberhentian sebagai nakes."