Pada 20 April -12 Mei 2021, Kemnaker Terima 2.897 Pengaduan terkait THR

Rabu, 12 Mei 2021 | 18:38 WIB
Pada 20 April -12 Mei 2021, Kemnaker Terima 2.897 Pengaduan terkait THR
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker)

Ida menegaskan, hadirnya Posko THR 2021 merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga situasi ketenagakerjaan yang kondusif, sebagai bagian untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Ia yakin, pembayaran THR penuh dan tepat waktu akan berdampak terhadap pemulihan ekonomi nasional.

"Karena itu, pemerintah memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada perusahaan-perusahaan yang telah menunaikan kewajibannya membayar THR kepada pekerja/buruh secara penuh dan tepat waktu," ujarnya.

Posko THR Keagamaan Tahun 2021 yang diluncurkan Menaker pada 19 April 2021, bertujuan untuk memberikan pelayanan informasi, konsultasi, maupun pengaduan atas pelaksanaan pembayaran THR.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI