Habib Rizieq Salat Id di Rutan, Kuasa Hukum: Alhamdulillah

Kamis, 13 Mei 2021 | 12:30 WIB
Habib Rizieq Salat Id di Rutan, Kuasa Hukum: Alhamdulillah
Beredar foto Habib Rizieq Shihab berpose bersama rekan-rekannya dalam sel tahanan. [Twitter]

Suara.com - Habib Rizieq Shihab harus merayakan hari raya Idul Fitri 1442 H di Rutan Bareskrim Polri. Tak hanya itu, eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu turut menunaikan ibadah salat id bersama tahanan lainnya di sana.

Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, pelaksanaan Salat Id Habib Rizieq di tahanan berjalan dengan baik dan lancar.

"Alhamdulillah (melaksanakan salat dengan baik dan lancar) Salat Id bersama para tahanan dan halal bihalal di rutan," kata Aziz kepada wartawan, Kamis (13/5/2021).

Ketika ditanya apakah ada sosok yang telah menjenguk Habib Rizieq, Aziz menyebut hingga kini belum ada.

"Belum ada yang menjenguk," singkat dia.

Sebelumnya, Habib Rizieq bersama sejumlah terdakwa lainnya sempat mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan hingga hari raya Idul Fitri.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Rizieq Cs dalam sidang lanjutan kasus swab test RS UMMI di PN Jaktim pada Rabu (5/5/2021).

"Kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan terdakwa lainnya dalam kasus yang sama tidak ditahan, kemudian tidak akan menghilangkan barang bukti, siap mengikuti persidangan sampai vonis, kemudian pertimbangan kemanusiaan, serta menjelang hari raya Idul Fitri," kata salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar dalam sidang.

Aziz menyampaikan, permohonan penangguhan penahanan tersebut sudah diajukan pihaknya secara kedinasan kepada majelis hakim. Hakim menyatakan akan mempertimbangkan permohonan tersebut.

Baca Juga: Tak Dapat Penangguhan, Habib Rizieq Akhirnya Salat Id di Rutan Mabes Polri

"Secara dinas bukan diserahkan di sini ya. Majelis belum menerima itu nanti setelah kami terima kami musyawarah. Nanti akan musyawarahkan," tutur Ketua Majelis Hakim Khadwanto.

Sementara usai persidangan, Aziz menyampaikan, permohonan penangguhan penahanan tersebut diajukan untuk semua terdakwa yang ditahan dalam perkara kerumunan Petamburan, Megamendung hingga swab test RS UMMI.

Aziz mengatakan, nantinya yang akan menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut yakni hanya pihak keluarga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI