MKD Bicara Sanksi di Rapat Pleno, Azis Syamsuddin Bakal Dipecat?

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 18 Mei 2021 | 15:17 WIB
MKD Bicara Sanksi di Rapat Pleno, Azis Syamsuddin Bakal Dipecat?
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (Dok. DPR)

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan bicara sanksi yang mungkin saja dijatuhkan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, seiring adanya lima laporan terharap dirinya di MKD.

Laporan tersebut menyoal pelanggaran etik atas dugaan keterlibatan Azis dalam perkara suap antara penyidik KPK dengan wali kota Tanjungbalai.

Anggota MKD Junimart Girsang mengatakan ada tiga kategori sanksi yang dapat diterapan oleh MKD terhadap anggota DPR, termasuk kepada Azis apabila memang dirinya dinyatakan melanggar. Kategori sanksi itu mulai dari sanksi ringan, sanksi sedang, dan sanksi berat.

"Kalau berat tentu pemberhentian, pemberhentian dari keanggotaan DPR. Kalau sedang itu pemberhentian dari pimpinan DPR. Kalau ringan itu tentu hanya peringatan saja," kata Junimart di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (18/5/2021).

Namun Junimart tidak ingin berandai-andai dan mengahulukan. Ia berujar semua tentu harus mengikuti proses. Terlebih sebelumnya, Ketua MKD Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan MKD juga akan menunggu sikap dari KPK.

"Kita menunggu saja bagaimana hasil pleno hari ini," ujar Junimart.

Sebelumnya, Junimart mengatakan rapat pleno akan digelar secara fisik dan virtual dengan kehadiran 17 anggota MKD. Namun ia belum memastikan berapa lama rapat pleno berlangsung.

"Tergantung karena ini ada banyak laporannya ini. Saya juga tidak bisa mengatakan tiga, empat jam atau sekian, tergantung bagaimana alurnya pleno nanti," kata Junimart.

"Ini kan masalah etik masalah yang sangat sensitif menurut saya. Nanti tentu anggota 17 ini yang saya tahu sebagian virtual akan saling mengajukan argumen nantinya. Kita tunggu saja," tandasnya.


MKD Prioritaskan Bahas 5 Laporan soal Azis

Anggota MKD, Junimart Girsang mengatakan rapat pleno terkait aduan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin hari ini memang sengaja didahulukan. Diketahui selain laporan terhadap Azis, MKD menerima laporan lainnya.

Junimart mengatakan total ada lebih dari sembilan aduan yang diterima oleh MKD. Lima di antaranya aduan yang ditujukan terhadap Azis.

Junimart mengatakan laporan terhadap Azis memang sudah seharusnya diverifikasi secepat mungkin melalui rapat pelno. Mengingat kasus yang melibatkan politikus Partai Golkar itu sudah menjadi sorotan dan konsumsi publik.

"Dan kita tidak mau desas-desus dan berita mengenai Azis menjadi bias. Karena itu, saya sebagai salah satu anggota MKD akan meminta kepada rapat pleno MKD untuk dahulukan aduan terhadap Azis agar masyarakat paham tentang fungsi dan tugas MKD dalam rangka sikapi aduan," kata Junimart.

Digelar Tertutup

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siang Ini, MKD Gelar Rapat Pleno Tertutup soal Azis Syamsuddin

Siang Ini, MKD Gelar Rapat Pleno Tertutup soal Azis Syamsuddin

News | Selasa, 18 Mei 2021 | 13:14 WIB

Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Ini Kata Dewas KPK

Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Ini Kata Dewas KPK

News | Selasa, 18 Mei 2021 | 04:45 WIB

Azis Syamsudin Mendadak Diperiksa Dewas, Soal Suap Penyidik KPK?

Azis Syamsudin Mendadak Diperiksa Dewas, Soal Suap Penyidik KPK?

News | Senin, 17 Mei 2021 | 21:34 WIB

Belum Panggil Azis dan Pelapor, Ini yang Dibahas MKD di Rapat Pleno Besok

Belum Panggil Azis dan Pelapor, Ini yang Dibahas MKD di Rapat Pleno Besok

News | Senin, 17 Mei 2021 | 15:29 WIB

Terkini

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:02 WIB

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:58 WIB

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:43 WIB

Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?

Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:32 WIB

Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!

Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:31 WIB

Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan

Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:30 WIB

Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman

Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:14 WIB

Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina

Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:08 WIB