Anak Anggota DPRD Bekasi Jadi DPO Pemerkosaan, Komisi III: Tembak Saja!

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Kamis, 20 Mei 2021 | 13:03 WIB
Anak Anggota DPRD Bekasi Jadi DPO Pemerkosaan, Komisi III: Tembak Saja!
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman meminta polisi menembak kaki AT (21) pelaku pemerkosaan jika ditemukan. Diketahui saat ini polisi masih memburu AT, yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung (IHT).

Tindakan tegas terukur kepada pelaku itu, dikatakan Habiburokhman memang perlu dilakukan oleh kepolisian. Polisi diharapkan tegas dan tidak pandang bulu terhadap pelaku kejahatan, terlebih pemerkosaan kepada anak di bawah umur.

"Kita menginginkan polisi tegas kejar itu orang. Tangkap kalau dia melawan tembak kakinya. Masa si polisi gak bisa tembak kakinya dua-duanya, kok susah amat satu orang ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (20/5/2021).

Menurut Habiburokhman, pelaku juga harus diadili agar dapat dihukum seberat-beratnya. Jika merujuk kepada aturan perundang-undangan, dikatakan Habiburokhman, pelaku terancam hukuman seumur hidup, bahkan hukuman mati.

"Kalau saya baca di UU PA itu ada hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Ini dajal, orang ini dajal ya. Ini harus diperlakukan dengan sangat tegas. Kita gak kasih toleransi, ini negara harus tunjukan ini kita gak main-main dalam melindungi hak perempuan dan anak," kata Habiburokhman.

Haibuburokhman juga meminta agar kasus pemerkosaan dengan pelaku AT (21) tidak dikaitkan dengan Ibnu Hajar Tanjung atau IHT selaku anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Gerindra. Diketahui hubungan IHT dan AT adalah hubungan bapak dengan anak.

Habiburokhman mengatakan AT sudah cukup umur dan dewasa. Sehingga tindakan dan kelakuannya sebagai pelaku pemerkosa anak di bawah umur bisa dipertanggungjawabkannya sendiri, tanpa dikaitkan dengan IHT.

"Itu saya bilang jangan dikait-kaitkan. Gak ada kaitannya orang itu sudah gede sudah umur 21 tahun sudah menikah, gak ada kaitan sama bapaknya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (20/5/2021).

Habiburokhman sekaligus meminta kasus AT tidak dikaitkan dengan DPRD Kota Bekasi, apalagi Partai Gerindra.

baca juga

"Gak ada kaitan dengan DPRD gak ada kaitan dengan partainya," kata Habiburokhman.

Sebelum ini, anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung (IHT) disebut tak mau dikaitkan dengan kasus pemerkosaan terhadap gadis belia yang diduga dilakukan oleh putranya berinisial AT (21). Keluarga pun disebut telah menyerahkan kasus itu kepada aparat kepolisian.

Pernyataaan Ibnu Hajar Tanjung yang menanggapi kasus pemerkosaan AT lewat pengacaranya, Bambang Sunaryo.

Bambang saat dikonfirmasi Suara.Bekasi.id--grup Suara.com, Kamis (20/5/2021) mengaku jika kliennya sudah pernah diperiksa polisi terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan putranya.

Bambang pun meminta agar kasus rudapaksa itu tak dikait-kaitkan dengan jabatan kliennya sebagai anggota DPRD.

"Datang, mengklarifikasi menanyakan tentang Pak IHT, hubungan dengan AT. Disampaikan AT dan IHT memang hubungan dengan anak dan bapak. Untuk perkara yang menyangkut anaknya, itu urusan pribadi anaknya. Tidak ada kaitannya dengan jabatannya (IHT), enggak ada kaitannya dengan Pak IHT," kata Bambang.

"Tidak ada hubungan hukum pun dengan Bapak IHT. Pure perbuatan itu dilakukan oleh AT," imbuhnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan AT sebagai tersangka. Kini keberadaannya pemuda itu pun sedang diburu polisi.

Namun, Bambang mengkliam jika Ibnu Hajar Tanjung sudah lama tak pernah berkontak langsung dengan anaknya. Dia pun mengklaim jika keluarga hingga kini tak tahu keberadaaan AT.

"Nggak mengetahui (keberadaan AT), kalau mengetahui pun akan diserahkan ke polisi oleh pihak keluarga. Nggak mengetahui, nggak ada kontak, loss contact," ujarnya.

Menurut Bambang, AT sudah tidak ada kontak dengan IHT sejak Januari 2021 lalu atau sebelum adanya peristiwa tersebut.

"Januari kalau enggak salah. Jadi sebelum kejadian itu sudah loss contact," ujarnya.

Polisi sebelumnya resmi menetapkan anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap remaja putri berinisial PU (15). Kekinian, AT tengah dalam pengejaran aparat.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Supryadi mengatakan AT telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Mei 2021. Hal itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

"Saat ini dalam pencarian yang bersangkutan (AT)," kata Aloysius saat dikonfirmasi, Rabu (19/5/2021).

AT sbelumnya dilaporkan oleh orang tua PU berinisial LF (47) atas dugaan kasus pemerkosaan. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/971/J/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Selain diduga melakukan tindak asusila, AT yang merupakan putra dari anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT juga diduga menjual korban kepada lelaki hidung belang. Dia menjajakan korbannya secara online.

Dalam perkara ini, AT telah dua kali dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik. Namun dia mangkir dari panggilan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Anggota DPRD Bekasi Jadi Tersangka Pemerkosaan, Ini Reaksi Gerindra

Anak Anggota DPRD Bekasi Jadi Tersangka Pemerkosaan, Ini Reaksi Gerindra

News | Kamis, 20 Mei 2021 | 12:43 WIB

Ibnu Hajar Tanjung Janji Seret Anaknya yang Perkosa ABG di Bekasi ke Polisi

Ibnu Hajar Tanjung Janji Seret Anaknya yang Perkosa ABG di Bekasi ke Polisi

Bekaci | Kamis, 20 Mei 2021 | 11:39 WIB

Ogah Dikaitkan Kasus Anak yang Perkosa ABG, Anggota DPRD IHT Lepas Tangan?

Ogah Dikaitkan Kasus Anak yang Perkosa ABG, Anggota DPRD IHT Lepas Tangan?

News | Kamis, 20 Mei 2021 | 11:12 WIB

Keroyok Petugas Dishub, Anggota Ormas Diciduk Polisi

Keroyok Petugas Dishub, Anggota Ormas Diciduk Polisi

Bogor | Kamis, 20 Mei 2021 | 11:04 WIB

Anggota DPRD Bekasi Tidak Tahu Keberadaan Putranya yang Diduga Perkosa ABG

Anggota DPRD Bekasi Tidak Tahu Keberadaan Putranya yang Diduga Perkosa ABG

Bekaci | Kamis, 20 Mei 2021 | 10:57 WIB

IHT Angkat Bicara soal Kasus Dugaan Pemerkosaan Putranya

IHT Angkat Bicara soal Kasus Dugaan Pemerkosaan Putranya

Bekaci | Kamis, 20 Mei 2021 | 10:44 WIB

Gadis ABG Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi Kena Penyakit Kelamin Parah

Gadis ABG Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi Kena Penyakit Kelamin Parah

Bali | Kamis, 20 Mei 2021 | 09:10 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×