Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Muhammad Yasir

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
Tersangka berinisial MJE dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan PT AKT (Asmin Koalindo Tuhup) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, pada tahun 2016–2025. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menetapkan pemilik PT CBU berinisial MJE sebagai tersangka korupsi pertambangan ilegal PT AKT di Kalimantan Tengah.
  • Tersangka MJE bekerja sama dengan ST memanipulasi dokumen verifikasi untuk mengekspor batu bara secara ilegal dari PT AKT.
  • Penyidik menahan MJE selama 20 hari di Rutan Salemba Jakarta Selatan setelah melalui proses penyidikan panjang sejak Mei 2026.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan pemilik PT Cordelia Bara Utama (CBU) berinisial MJE sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

MJE langsung dijebloskan ke sel tahanan setelah diduga kuat membantu praktik ekspor batu bara ilegal di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil dari penyidikan panjang yang melibatkan ribuan dokumen dan puluhan saksi.

“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik memperoleh 1.626 dokumen, 129 barang bukti elektronik dan serangkaian tindakan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap 80 orang saksi,” ujar Anang di Jakarta, Kamis (14/5/2026).

Anang membeberkan bahwa MJE sebelumnya sempat menunjukkan sikap tidak kooperatif dengan mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas. Namun, langkah tersebut tidak menghentikan tim penyidik untuk menguliti perannya dalam skandal ini.

Kejaksaan Agung RI menetapkan Samin Tan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (27/3/2026) malam. [Foto: Dok. Kejaksaan Agung RI)
Kejaksaan Agung RI menetapkan Samin Tan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (27/3/2026) malam. [Foto: Dok. Kejaksaan Agung RI)

Dalam konstruksi perkara, MJE diduga bekerja sama dengan tersangka ST (Samin Tan), selaku pemilik manfaat (beneficial ownership) PT AKT, untuk memanipulasi dokumen laporan hasil verifikasi.

Dokumen palsu tersebut kemudian digunakan sebagai "tiket" untuk memperoleh surat persetujuan berlayar bagi kapal-kapal pengangkut batu bara.

Melalui modus ini, tersangka ST dapat melakukan ekspor batu bara ilegal dari hasil pertambangan PT AKT yang secara hukum dilarang. Pasalnya, izin perusahaan tersebut sebenarnya telah dicabut sejak 19 Oktober 2017 berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 3714 K/30/MEM/2017.

“Tersangka ST melalui PT AKT dan afiliasinya dapat melakukan ekspor batu bara ilegal yang diperoleh dari pertambangan PT AKT,” jelas Anang merinci peran tersangka.

baca juga

Atas tindakan yang merugikan negara tersebut, MJE kini dijerat dengan pasal berlapis dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta pasal terkait dalam KUHP baru.

“Tersangka MJE dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” pungkas Anang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat

Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:36 WIB

Buru Aliran Dana Korupsi Tambang, Kejagung Bekukan Rekening Samin Tan dan Keluarganya!

Buru Aliran Dana Korupsi Tambang, Kejagung Bekukan Rekening Samin Tan dan Keluarganya!

News | Rabu, 08 April 2026 | 09:26 WIB

Kejagung Geledah Kantor KSOP Kalsel dan Kalteng Terkait Kasus Korupsi Samin Tan

Kejagung Geledah Kantor KSOP Kalsel dan Kalteng Terkait Kasus Korupsi Samin Tan

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:22 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×