Polisi Bekuk Pelaku Tabrak Lari terhadap Penjual Mie Ayam di Senayan

Siswanto

Sabtu, 22 Mei 2021 | 15:19 WIB
Polisi Bekuk Pelaku Tabrak Lari terhadap Penjual Mie Ayam di Senayan
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik kini bisa menindak pengendara yang menggunakan kendaraan dengan plat nomor luar Jakarta. [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya menangkap pelaku tabrak lari terhadap seorang tukang mie ayam di Senayan pada Jumat (21/5/2021) dini hari.

"Tadi malam dilakukan penangkapan oleh penyidik dari Seksi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya sekira pukul 23.00 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (22/5/2021).

Sambodo menjelaskan tabrak lari tersebut terjadi pada pukul 02.18 WIB. Saat itu kendaraan pelaku berjenis Xenia dengan plat nomor B 1541 WMT sedang melaju dari arah Semanggi menuju Senayan.

Namun karena pengmudinya mengantuk dan hilang konsentrasi, kendaraan akhirnya oleng dan menabrak tukang mie ayam yang tengah mendorong gerobaknya di arah yang sama.

Usai kejadian pelaku langsung melarikan diri tanpa memberikan pertolongan kepada korban.

Polisi kemudian menyelidiki kejadian tersebut dengan memeriksa rekaman CCTV tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) dan kamera milik Dinas Perhubungan yang berhasil merekam plat nomor kendaraan yang digunakan pelaku.

"Kemudian dari sini kita bisa mengungkap plat nomor tersebut, kemudian bisa mengungkap siapa pengendaranya pada malam kejadian," katanya.

Dari pemeriksaan tersebut diketahui kendaraan tersebut berplat nomor B 1541 WMT dan dikemudikan oleh ZO.

"Kesimpulannya Saudara ZO telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dengan dua alat bukti dan keterangan tiga saksi," ujarnya.

baca juga

ZO masih diperiksa oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menentukan apakah yang bersangkutan akan ditahan atau hanya dikenakan wajib lapor.

Adapun pasal yang dikenakan terhadap ZO, yakni Pasal 310 ayat 2 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan  tentang kecelakaan yang menyebabkan luka ringan dan Pasal 312 tentang tabrak lari dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masuk IGD usai Diamuk Massa, Identitas Sopir Truk Penabrak Puluhan Pengendara di Cipondoh Masih Misterius

Masuk IGD usai Diamuk Massa, Identitas Sopir Truk Penabrak Puluhan Pengendara di Cipondoh Masih Misterius

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 21:39 WIB

Sopir Angkot di Lenteng Agung Seruduk Pos Polisi usai Tabrak Lari Wanita: Tembok Bolong, Penumpang Mental ke Jalanan!

Sopir Angkot di Lenteng Agung Seruduk Pos Polisi usai Tabrak Lari Wanita: Tembok Bolong, Penumpang Mental ke Jalanan!

News | Selasa, 05 Maret 2024 | 18:40 WIB

Tabrak Lari di Cakung Gegara Cekcok Mulut, Pelakunya Ternyata Tetangga Korban

Tabrak Lari di Cakung Gegara Cekcok Mulut, Pelakunya Ternyata Tetangga Korban

Video | Jum'at, 16 Juni 2023 | 19:50 WIB

Terungkap! Tewas Dilindas Tetangga di Cakung, Pelaku Tabrak Lari Ternyata Punya Dendam ke Moses

Terungkap! Tewas Dilindas Tetangga di Cakung, Pelaku Tabrak Lari Ternyata Punya Dendam ke Moses

News | Jum'at, 16 Juni 2023 | 14:40 WIB

Moses Tewas Dilindas Gegara Cekcok Mulut, Nasib Tetangga Pelaku Tabrak Lari di Cakung Berakhir di Bui

Moses Tewas Dilindas Gegara Cekcok Mulut, Nasib Tetangga Pelaku Tabrak Lari di Cakung Berakhir di Bui

News | Jum'at, 16 Juni 2023 | 12:02 WIB

Dalih Antar ke Klinik, 5 Fakta Pelaku Tabrak Lari Buang Korban Dekat Kandang Ayam di Depok

Dalih Antar ke Klinik, 5 Fakta Pelaku Tabrak Lari Buang Korban Dekat Kandang Ayam di Depok

News | Sabtu, 18 Februari 2023 | 10:24 WIB

Tega! Pedagang Mie Ayam Dibayar Pakai 100.000-an Palsu, Uang Luntur Tak Berbentuk Saat Kena Air Cucian

Tega! Pedagang Mie Ayam Dibayar Pakai 100.000-an Palsu, Uang Luntur Tak Berbentuk Saat Kena Air Cucian

News | Rabu, 28 September 2022 | 12:27 WIB

Sopir Mobil Diduga Teler Seruduk Pemotor di Mampang, Pelakunya Tak Berkutik usai Dicegat Ojol

Sopir Mobil Diduga Teler Seruduk Pemotor di Mampang, Pelakunya Tak Berkutik usai Dicegat Ojol

News | Minggu, 03 Juli 2022 | 10:36 WIB

Viral Sopir Pajero Terduga Pelaku Tabrak Lari di Tanah Abang jadi Sasaran Amuk Massa, Mobil sampai Diinjak-injak

Viral Sopir Pajero Terduga Pelaku Tabrak Lari di Tanah Abang jadi Sasaran Amuk Massa, Mobil sampai Diinjak-injak

News | Minggu, 03 Juli 2022 | 10:14 WIB

Gunakan Rotator dan Terobos Jalur Busway di Ragunan, Polisi Cabut Pelat Nomor "RFY"

Gunakan Rotator dan Terobos Jalur Busway di Ragunan, Polisi Cabut Pelat Nomor "RFY"

Otomotif | Rabu, 15 Juni 2022 | 23:12 WIB

Terkini

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

×