Dalih Antar ke Klinik, 5 Fakta Pelaku Tabrak Lari Buang Korban Dekat Kandang Ayam di Depok

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 18 Februari 2023 | 10:24 WIB
Dalih Antar ke Klinik, 5 Fakta Pelaku Tabrak Lari Buang Korban Dekat Kandang Ayam di Depok
Ilustrasi tabrakan (ANTARA)

Suara.com - Peristiwa naas dialami seorang wanita, EL (53) yang menjadi korban tabrak lari di kawasan Pancoran Mas, Depok pada Rabu (15/2/2023). Mirisnya lagi, ia dibuang oleh pelaku, ERA (26), di kandang ayam tak terpakai area kebun di sekitar Jalan Puring.

Atas dasar tindakannya ini, pelaku dilaporkan oleh para warga setempat. Mulai dari membawa korban yang ditabraknya keliling dengan motor hingga mengaku tak membuang wanita itu, berikut lima fakta pelaku tabrak lari di Depok.

1. Pelaku Bawa Korban Pakai Motor

Korban yang pergi bersama temannya, Herlin atau H, mengalami tabrakan dengan pelaku di depan Mal DTC, Sawangan, Pancoran Mas, Depok, pada Rabu (15/2/2023). Kemudian, pelaku membawa korban menggunakan motornya dengan dalih mengantar ke klinik untuk diobati.

Namun, korban diduga tidak dibawa ke klinik, melainkan dibuang di sebuah kandang ayam area kebun di Jalan Puring. Teman korban mengaku sempat membuntuti, tetapi kehilangan jejak. Korban sebelumnya dibawa keliling oleh pelaku dan berakhir ditemukan dengan kondisi pingsan.

2. Korban Meninggal

Warga setempat menemukan korban dalam kondisi luka-luka di bagian kaki yang kemudian dibawa ke RSUD Sawangan, Depok. Namun, pada sore harinya, pukul 17.49 WIB, EL dinyatakan meninggal dunia.

Korban merupakan wanita bernama Ellyeven. Ia ditemukan di Jalan H Kimah Puring, Kota Depok. Sebelum ditabrak dan dibuang, ia bersama rekannya, H, hendak menuju bank di Jl Sawangan. Lalu, mereka mengalami tabrakan motor dengan pelaku.

3. Pelaku Ditangkap

baca juga

Pelaku berhasil ditangkap Polres Metro Depok pada Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 14.00 WIB di Perumahan BSI, Sawangan. Selain tabrak lari, ERA juga diduga membuang korban ke kebun. Penangkapan ini terjadi usai polisi mengidentifikasi kejadian serta ciri-ciri pelaku dan kendaraannya.

ERA diketahui berstatus sebagai karyawan swasta dan menetap di Cipayung, Depok. Tak hanya kendaraan, polisi juga mengamankan STNK, ponsel, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan tabrak lari dan membuang korban.

4. Pelaku Tidak Pakai Motor Sendiri

Disebutkan bahwa pelaku saat menabrak korban tidak memakai motornya sendiri, melainkan orang lain. Kendaraan bernomor polisi B-3638-EZS itu rupanya milik seorang wanita bernama Icoh. Ia lantas terkejut usai polisi mendatanginya untuk meminta keterangan.

Icoh membeberkan bahwa motor tersebut sempat dipakai anaknya sebelum akhirnya dijual pada tahun 2013. Belum balik nama, motor itu diduga dijual lagi oleh pelaku. Ia juga heran mengapa pelaku tidak segera melakukan balik nama terhadap motor yang akan dijualnya.

5. Pelaku Mengaku Tak Buang Wanita

Menurut hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku tidak membuang wanita yang ditabraknya. Ia menyebut hanya menurunkan korban di sekitar kebun. Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady,

Pelaku juga mengaku sempat kembali ke halte depan DTC dengan tujuan mencari rekan korban. Ahmad dalam konferensi pers, Jumat (17/2/2023) menambahkan, jika pernyataan dari pelaku masih perlu didalami. Untuk sementara, hanya informasi itu yang bisa disampaikan pihak kepolisian.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terapis Wicara RS Hermina Jepit Kepala Balita Gangguan Autis Ditetapkan Tersangka Tapi Tidak Ditahan

Terapis Wicara RS Hermina Jepit Kepala Balita Gangguan Autis Ditetapkan Tersangka Tapi Tidak Ditahan

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 20:35 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari Perempuan Lansia yang Dibuang Dekat Kandang Ayam di Depok

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari Perempuan Lansia yang Dibuang Dekat Kandang Ayam di Depok

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 20:15 WIB

Teganya Terapis di Depok Jepit Kepala Anak Autisme sampai Nangis, Kini Berujung Tersangka

Teganya Terapis di Depok Jepit Kepala Anak Autisme sampai Nangis, Kini Berujung Tersangka

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 14:08 WIB

Perempuan Paruh Baya Korban Tabrak Lari di Depok Dibuang Pelaku Dekat Kandang Ayam hingga Tewas

Perempuan Paruh Baya Korban Tabrak Lari di Depok Dibuang Pelaku Dekat Kandang Ayam hingga Tewas

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 22:32 WIB

Serigala Margonda Siap Boyong Pemain Mantan Timnas

Serigala Margonda Siap Boyong Pemain Mantan Timnas

Depok | Kamis, 16 Februari 2023 | 22:27 WIB

Terkini

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

×