Polisi Bekuk Pelaku Tabrak Lari terhadap Penjual Mie Ayam di Senayan

Siswanto | Suara.com

Sabtu, 22 Mei 2021 | 15:19 WIB
Polisi Bekuk Pelaku Tabrak Lari terhadap Penjual Mie Ayam di Senayan
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik kini bisa menindak pengendara yang menggunakan kendaraan dengan plat nomor luar Jakarta. [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya menangkap pelaku tabrak lari terhadap seorang tukang mie ayam di Senayan pada Jumat (21/5/2021) dini hari.

"Tadi malam dilakukan penangkapan oleh penyidik dari Seksi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya sekira pukul 23.00 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (22/5/2021).

Sambodo menjelaskan tabrak lari tersebut terjadi pada pukul 02.18 WIB. Saat itu kendaraan pelaku berjenis Xenia dengan plat nomor B 1541 WMT sedang melaju dari arah Semanggi menuju Senayan.

Namun karena pengmudinya mengantuk dan hilang konsentrasi, kendaraan akhirnya oleng dan menabrak tukang mie ayam yang tengah mendorong gerobaknya di arah yang sama.

Usai kejadian pelaku langsung melarikan diri tanpa memberikan pertolongan kepada korban.

Polisi kemudian menyelidiki kejadian tersebut dengan memeriksa rekaman CCTV tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) dan kamera milik Dinas Perhubungan yang berhasil merekam plat nomor kendaraan yang digunakan pelaku.

"Kemudian dari sini kita bisa mengungkap plat nomor tersebut, kemudian bisa mengungkap siapa pengendaranya pada malam kejadian," katanya.

Dari pemeriksaan tersebut diketahui kendaraan tersebut berplat nomor B 1541 WMT dan dikemudikan oleh ZO.

"Kesimpulannya Saudara ZO telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dengan dua alat bukti dan keterangan tiga saksi," ujarnya.

ZO masih diperiksa oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menentukan apakah yang bersangkutan akan ditahan atau hanya dikenakan wajib lapor.

Adapun pasal yang dikenakan terhadap ZO, yakni Pasal 310 ayat 2 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan  tentang kecelakaan yang menyebabkan luka ringan dan Pasal 312 tentang tabrak lari dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masuk IGD usai Diamuk Massa, Identitas Sopir Truk Penabrak Puluhan Pengendara di Cipondoh Masih Misterius

Masuk IGD usai Diamuk Massa, Identitas Sopir Truk Penabrak Puluhan Pengendara di Cipondoh Masih Misterius

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 21:39 WIB

Sopir Angkot di Lenteng Agung Seruduk Pos Polisi usai Tabrak Lari Wanita: Tembok Bolong, Penumpang Mental ke Jalanan!

Sopir Angkot di Lenteng Agung Seruduk Pos Polisi usai Tabrak Lari Wanita: Tembok Bolong, Penumpang Mental ke Jalanan!

News | Selasa, 05 Maret 2024 | 18:40 WIB

Tabrak Lari di Cakung Gegara Cekcok Mulut, Pelakunya Ternyata Tetangga Korban

Tabrak Lari di Cakung Gegara Cekcok Mulut, Pelakunya Ternyata Tetangga Korban

Video | Jum'at, 16 Juni 2023 | 19:50 WIB

Terungkap! Tewas Dilindas Tetangga di Cakung, Pelaku Tabrak Lari Ternyata Punya Dendam ke Moses

Terungkap! Tewas Dilindas Tetangga di Cakung, Pelaku Tabrak Lari Ternyata Punya Dendam ke Moses

News | Jum'at, 16 Juni 2023 | 14:40 WIB

Moses Tewas Dilindas Gegara Cekcok Mulut, Nasib Tetangga Pelaku Tabrak Lari di Cakung Berakhir di Bui

Moses Tewas Dilindas Gegara Cekcok Mulut, Nasib Tetangga Pelaku Tabrak Lari di Cakung Berakhir di Bui

News | Jum'at, 16 Juni 2023 | 12:02 WIB

Dalih Antar ke Klinik, 5 Fakta Pelaku Tabrak Lari Buang Korban Dekat Kandang Ayam di Depok

Dalih Antar ke Klinik, 5 Fakta Pelaku Tabrak Lari Buang Korban Dekat Kandang Ayam di Depok

News | Sabtu, 18 Februari 2023 | 10:24 WIB

Tega! Pedagang Mie Ayam Dibayar Pakai 100.000-an Palsu, Uang Luntur Tak Berbentuk Saat Kena Air Cucian

Tega! Pedagang Mie Ayam Dibayar Pakai 100.000-an Palsu, Uang Luntur Tak Berbentuk Saat Kena Air Cucian

News | Rabu, 28 September 2022 | 12:27 WIB

Sopir Mobil Diduga Teler Seruduk Pemotor di Mampang, Pelakunya Tak Berkutik usai Dicegat Ojol

Sopir Mobil Diduga Teler Seruduk Pemotor di Mampang, Pelakunya Tak Berkutik usai Dicegat Ojol

News | Minggu, 03 Juli 2022 | 10:36 WIB

Viral Sopir Pajero Terduga Pelaku Tabrak Lari di Tanah Abang jadi Sasaran Amuk Massa, Mobil sampai Diinjak-injak

Viral Sopir Pajero Terduga Pelaku Tabrak Lari di Tanah Abang jadi Sasaran Amuk Massa, Mobil sampai Diinjak-injak

News | Minggu, 03 Juli 2022 | 10:14 WIB

Gunakan Rotator dan Terobos Jalur Busway di Ragunan, Polisi Cabut Pelat Nomor "RFY"

Gunakan Rotator dan Terobos Jalur Busway di Ragunan, Polisi Cabut Pelat Nomor "RFY"

Otomotif | Rabu, 15 Juni 2022 | 23:12 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB