Pencuri Kelapa di Kupang Bacok Pemiliknya Karena Takut Kena Sanksi Adat

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 24 Mei 2021 | 15:28 WIB
Pencuri Kelapa di Kupang Bacok Pemiliknya Karena Takut Kena Sanksi Adat
Lokasi pembantaian pemilik kebun yang dilakukan pencuri kelapa di Kampung Oenunu, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang. [Digtara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Petani yang juga pemilik sebuah lahan kebun itu tewas dibacok setelah menegur orang yang mencuri buah kelapa di pekarangan tersebut. Belakangan diketahui, dia dibacok Romelos alias RAT, Warga RT 16/RW 08, Dusun 4, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang.

Kapolsek Kupang Timur Iptu Viktor H Seputra mengemukakan, kejadian pembunuhan tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 Wita di Kampung Oenunu, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang.

“Telah terjadi kasus pembunuhan di kampung Oenunu Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang. Kasus ini berawal pada Minggu (23/5/2011) sekitar pukul 15.30 wita. Saat itu korban melihat pelaku yang sedang mengambil kelapa milik korban,” ujarnya seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com.

Korban kemudian menegur pelaku. Namun, pelaku justru tidak menerima ditegur korban pun sejurus kemudian, spontan Romelos mengambil sebilah parang yang sudah dibawa sebelumnya untuk mengambil kelapa. Pelaku pun langsung membacok tubuh bagian kepala belakang dan pelipis kanan korban berulang-ulang.

“Setelah korban terjatuh pelaku langsung melarikan diri,” jelasnya.

Setelah menerima laporan, polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk divisum setelah sebelumnya dibawa ke RSUD Naibonat Kabupaten Kupang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI