- Pemerintah Indonesia memutuskan tetap mempertahankan pasukan TNI dalam misi perdamaian PBB di Lebanon meskipun terdapat korban jiwa.
- Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan evaluasi rutin terus dilakukan demi memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh prajurit TNI.
- Partisipasi Indonesia dalam misi perdamaian dunia di Lebanon merupakan amanat konstitusi untuk menjaga stabilitas serta ketertiban dunia internasional.
Suara.com - Pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan menarik seluruh pasukan TNI yang tergabung dalam misi perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL), meskipun baru-baru ini dilaporkan tiga prajurit TNI gugur dalam menjalankan tugas tersebut.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa proses evaluasi terus dilakukan secara mendalam, baik dari sisi internal maupun koordinasi eksternal, namun kebijakan penarikan pasukan tidak menjadi opsi yang diambil saat ini.
"Oh, tidak ada untuk ke situ. Evaluasi tetap berjalan, evaluasi ke dalam dan keluar. Dan saya rasa Bapak Panglima TNI kemudian Menteri Luar Negeri sangat tegas mengenai semua prajurit kita yang berada di luar negeri dan dalam negeri ya," ujar Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam misi perdamaian dunia merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan dengan teguh.
Ia merujuk pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat sebagai landasan utama pengiriman pasukan tersebut.
"Jadi saya rasa itu sudah sangat tegas disampaikan bahwa sesuai Undang-Undang pembukaan alinea empat, menertibkan menyampaikan dunia. Jadi kita mengirim pasukan di sana untuk menjaga perdamaian dan kita tegas terhadap evaluasi yang ada seperti itu ya kira-kira," jelasnya.
Lebih lanjut, Teddy menegaskan bahwa Panglima TNI dan Menteri Luar Negeri terus memantau situasi serta memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh prajurit yang bertugas di zona konflik.
Pemerintah tetap berkomitmen menjalankan peran strategisnya dalam menjaga stabilitas global melalui pengiriman pasukan perdamaian sesuai dengan mandat internasional.