Soroti TWK KPK, Begini Isi Surat Koalisi Guru Besar Antikorupsi ke Jokowi

Senin, 24 Mei 2021 | 19:27 WIB
Soroti TWK KPK, Begini Isi Surat Koalisi Guru Besar Antikorupsi ke Jokowi
Presiden Joko Widodo [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sepertinya tidak dihiraukan oleh pemegang kebijakan tertinggi di KPK. Sampai pada akhirnya tanggal 5 Mei 2021 Komisioner KPK menyebutkan ada 75 pegawai yang dikategorikan TMS," ucap Sigit.

Apalagi, kata Sigit, sebagian 75 pegawai KPK merupakan penyidik maupun penyelidik yang menangani sejumlah kasus korupsi besar di KPK. 

"Bapak Presiden yang kami muliakan, Kekisruhan internal KPK mesti segera diakhiri. Polemik tak berujung semacam ini berpotensi mempengaruhi citra Indonesia, khususnya dalam konteks Indeks Persepsi Korupsi (IPK)," ungkap Sigit.

Maka itu, kata Sigit, untuk memastikan agar tindak lanjut dari pidato Jokowi dapat berjalan dengan baik, akan sangat baik dan penting jika dilakukan pengawasan sekaligus pengusutan atas permasalahan penyelenggaraan TWK ini.   

"Bapak Presiden yang kami muliakan, kami sangat terbuka jika bapak ingin mengadakan dialog ihwal permasalahan yang kami sampaikan ini demi masa depan upaya pemberantasan korupsi Indonesia yang lebih baik," kata Sigit.

"Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian Bapak Presiden Republik Indonesia, kami ucapkan terima kasih," kata dia. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI