Novel Dkk Kirim Bukti Kejanggalan TWK, Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 24 Mei 2021 | 19:02 WIB
Novel Dkk Kirim Bukti Kejanggalan TWK, Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi
Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan pimpinan KPK ke Komnas HAM. (Antara)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima pengaduan dari 75 Pegawai KPK terkait Surat Keputusan penonaktifan pegawai KPK oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Sebanyak 75 pegawai KPK dinonaktifkan karena dinyatakan tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN.

"Kami sudah mendapatkan berbagai info, yang menurut kami sangat penting dan terus terang saja Informasi ini jauh lebih komperhensif yang kami terima dari pada kami sekedar membaca berita. Kami dijelaskan bagaimana proses substansi, bahkan postur kira-kira kenapa itu terjadi," ujar Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam di gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/5/2021).

Tak hanya itu, dalam pertemuannya dengan penyidik senior KPK Novel Baswedan, Komnas HAM kata Anam menerima sejumlah dokumen. Menurutnya, dokumen tersebut berisi catatan dan fakta-fakta dan beberapa instrumen hukum.

"Kami diberikan setumpuk dokumen yang menurut kami lumayan banyak informasinya. Oleh karenanya kami juga dikasih dokumen lumayan lengkap baik catatan atas fakta-fakta dan beberapa instrumen hukum yang melandasinya," kata Anam.

Setelah menerima pengaduan dari Novel CS, Anam menyebut pihaknya akan membentuk tim pemantauan dan penyelidikan untuk mengusut SK penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lusus TWK.

Ia pun berharap pimpinan KPK dan pihak-pihak terkait kooperatif dalam penyelidikan Komnas HAM.

"Karenanya kami menerima pengaduan ini, jadi kami akan membentuk sebuah tim di bawah pemantauan penyelidikan. Jadi kami berharap baik teman-teman WP, pimpinan KPK pihak-pihak terkait yang masuk dalam peristiwa ini untuk bisa kooperatif," tutur Anam.

Komnas HAM, kata Anam memandang tindaklanjut pengaduan dari 75 pegawai KPK dengan membentuk tim pemantauan dan penyelidikan, semata-mata agar Indonesia bebas dari korupsi. 

"Kami membentuk tim pemantauan dan penyelidikan tidak untuk tujuan yang lain, semata-mata untuk bagaiman negara kita bebas dari korupsi," ucap dia.

baca juga

"Jadi kami memandangnya apapun yang terjadi di KPK adalah kerugian besar kalau kita enggak tangani dengan baik. Bahwa musuh kita bersama adalah koruptor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kompak! Semua Pegawai Tetap KPK Tolak Hasil TWK yang Bikin Novel Dkk Nonjob

Kompak! Semua Pegawai Tetap KPK Tolak Hasil TWK yang Bikin Novel Dkk Nonjob

News | Senin, 24 Mei 2021 | 18:16 WIB

Novel Adukan Pimpinan KPK ke Komnas HAM: dari Pelecehan hingga Soal Agama

Novel Adukan Pimpinan KPK ke Komnas HAM: dari Pelecehan hingga Soal Agama

News | Senin, 24 Mei 2021 | 16:37 WIB

KPK Masa Bodoh ke Presiden Jokowi, Lakpesdam PBNU : Mau Ikuti Siapa Lagi?

KPK Masa Bodoh ke Presiden Jokowi, Lakpesdam PBNU : Mau Ikuti Siapa Lagi?

Sulsel | Senin, 24 Mei 2021 | 11:19 WIB

TWK KPK: Sulit Diterima Nalar hingga Jelmaan Gaya Orba

TWK KPK: Sulit Diterima Nalar hingga Jelmaan Gaya Orba

News | Minggu, 23 Mei 2021 | 18:20 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×