Masa Pandemi, PUPR Minta Layanan Informasi Perumahan pada Publik Ditingkatkan

Selasa, 25 Mei 2021 | 15:30 WIB
Masa Pandemi, PUPR Minta Layanan Informasi Perumahan pada Publik Ditingkatkan
Gedung Ditjen Perumahan. (Dok: PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Noviana Andrina menjelaskan, Kementerian PANRB meminta Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk terus melaksanakan inovasi serta melaksanakan standar pelayanan publik bidang perumahan sesuai dengan peraturan yang berlaku yakni UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, Direktorat Jenderal Perumahan harus mampu mengintegrasikan seluruh sistem informasi yang ada untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan memberikan pelayanan prima,” harapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI