Ombudsman Telisik Dugaan Maladministrasi Polisi Saat Tangani Aksi Hardiknas

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 27 Mei 2021 | 16:17 WIB
Ombudsman Telisik Dugaan Maladministrasi Polisi Saat Tangani Aksi Hardiknas
Tim Advokasi Untuk Demokrasi melaporkan Polda Metro Jaya ke Ombudsman Jakarta Raya, terkait tindakan maladministrasi saat menangani massa aksi  Hari Pendidikan Nasional di depan kantor Kemendikbud-Ristek beberapa waktu lalu. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan pihak Polda Metro Jaya ke Ombudsman Jakarta Raya, Kamis (27/5/2021). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan maladministrasi dan malprosedur saat penanganan aksi unjuk rasa Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek).

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho, menyampaikan setelah laporan masuk, pihaknya berhak melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

"Ombudsman Jakarta Raya berhak untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan maladministrasi yang dikakukan pelayanan publik, dalam hal ini Polda Metro Jaya adalah pemberi layanan publik dan penanganan aksi ," kata Teguh di kantornya.

Nantinya, Ombudsman Jakarta Raya akan memastikan apakah benar telah terjadi tindakan maladminstrasi oleh polisi ketika membubarkan aksi unjuk rasa. Setidaknya, ada dua hal yang akan didalami, yakni penyalahgunaan prosedur dan dugaan tindakan yang tidak patut.

"Ada dua yang mungkin kami harus buktikan. Pertama adalah penyimpangan prosedur dan tindakan tidak patut. Jadi ada dua dugaan yang mungkin akan kami buktikan," beber Teguh.

Merujuk pada kronologi yang disampaikan oleh Tim Advokasi Untuk Demokrasi, telah terjadi kesepakatan antara massa aksi dan polisi soal jam bubar unjuk rasa. Namun, pada praktiknya, kepolisian malah melakukan pembubaran pada pukul 17.00 WIB -- bahkan disertai penangkapan terhadap 9 massa aksi.

"Dari kronologi yang disampaikan, sebetulnya sudah ada proses negoisiasi yang dilakukan oleh massa aksi dengan tim negosiasi dari Polda Metro Jaya. Kemudian sudah tercapai kesepakatan untuk bubar jam 5 sore. Tapi kemudian, dalam proses pembubaran dilakukan proses penangkapan," papar Teguh.

Selain itu, Ombudsman juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak Polda Metro Jaya.

Dalam hal ini, pihak penyidik maupun pihak yang berwenang dalam pengendalian massa aksi akan dimintai keterangannya.

baca juga

"Termasuk juga melakukan pemanggilan terhadap Polda Metro Jaya, khususnya penyidik dan juga pihak yang berwenang dalam proses pengendalian massa aksi," tutup Teguh.

Dugaan Maladministrasi dan Malprosedur

Fauzi selaku perwakilan YLBHI mengatakan, massa aksi telah mematuhi aturan hingga tetap mengedepankan protokol kesehatan. Namun, aparat kepolisian melakukan pembubaran paksa bahkan disertai penangkapan terhadap empat buruh, empat mahasiswa, dan satu pelajar.

"Tapi akhirnya teman-teman ditangkap, dibubarkan paksa. Belum sesuai dengan waktunya. Kami jam 5 sudah dibubarkan," kata Fauzi.

Fauzi melanjutkan, kepolisian dari Polda Metro Jaya diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan aksi. Contoh kasusnya adalah tindak kekerasan yang dilakukan polisi laki-laki terhadap massa aksi perempuan.

"Ada massa aksi yang dipiting/dicekik, yakni massa aksi perempuan oleh polisi laki-laki. Jadi ini sangat tidak sesuai dengan prosedur penanganan aksi. Seharusnya harus ada polwan untuk menangani massa aksi perempuan," jelas Fauzi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Maladministrasi saat Aksi Hardiknas

Polda Metro Jaya Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Maladministrasi saat Aksi Hardiknas

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 15:43 WIB

Terkuak 97 Ribu PNS Siluman, Ombudsman: Rakyat Terus Dibebani Pajak

Terkuak 97 Ribu PNS Siluman, Ombudsman: Rakyat Terus Dibebani Pajak

Lampung | Selasa, 25 Mei 2021 | 11:28 WIB

Polemik Seleksi KIP Sumut: Gubsu Edy Harus Panggil Kadis Kominfo

Polemik Seleksi KIP Sumut: Gubsu Edy Harus Panggil Kadis Kominfo

Sumut | Selasa, 25 Mei 2021 | 09:11 WIB

Negara Bayar Gaji Ribuan PNS Bodong, Alvin Lie: Rakyat Dibebani Pajak!

Negara Bayar Gaji Ribuan PNS Bodong, Alvin Lie: Rakyat Dibebani Pajak!

Hits | Selasa, 25 Mei 2021 | 07:20 WIB

Terkini

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:48 WIB

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:42 WIB

×