Ditinggal di Kamar usai ML, Gadis Belia Digilir 4 Pelajar Teman Sang Pacar

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 28 Mei 2021 | 14:23 WIB
Ditinggal di Kamar usai ML, Gadis Belia Digilir 4 Pelajar Teman Sang Pacar
Ilustrasi---Gadis belia diperkosa pacar. (Suara.com/Andhiko Tungga Alam)

Suara.com - Kepolisian Resor Ketapang, Kalimantan Barat, menangkap empat tersangka yang masih berstatus pelajar karena terlibat kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan. Gadis belia itu digilir empat tersangka setelah sempat berhubungan dengan sang pacar, MR. 

"Korban diperkosa secara bergilir oleh keempat tersangka, yakni berinisial MA, HA, AS, dan RG di rumah tersangka RG di Jalan Mayjend Sutoyo, Gang Asam, Desa Kali Nilam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang," kata Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono di Ketapang, Jumat.

Dia menjelaskan, keempat tersangka ditangkap atas laporan korban yang telah diperkosa oleh keempat tersangka itu, Selasa (25/5).

"Kasus pemerkosaan itu, menurut pengakuan korban berawal dari, dirinya pada Selasa (25/5) sekitar pukul 15.00 WIB dijemput oleh saksi MR (teman dekat korban) untuk berjalan-jalan," ujarnya.

Namun korban malah dibawa ke rumah pelaku RG di Jalan Mayjend Sutoyo, setelah di rumah itu korban bersama saksi MR sempat berhubungan badan, kemudian saksi MR keluar kamar dan meninggalkan korban sendirian.

"Tidak lama kemudian keempat pelaku yaitu MA, HA, AS dan RG datang ke rumah itu, lalu memperkosa korban," ungkapnya.

Keempat tersangka itu adalah MA (16), pelajar kelas 10; HA (15), siswa baru lulus sekolah menengah pertama (SMP); AS (17), pelajar kelas 10; dan tersangka RG (17). Semua tersangka itu warga Jalan Mayjen Sutoyo, Desa Kali Nilam, Kecamatan Delta Pawan.

Kapolres Ketapang menegaskan terhadap tersangka HA dan RG terancam dengan Pasal 285 KUHP yaitu tentang persetubuhan secara paksa dan dengan cara mengancam dan disertai perbuatan cabul dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara.

"Sedangkan kepada tersangka AS dan MA diancam dengan pasal 286 KUHP yaitu tentang perbuatan cabul dengan ancaman maksimal sembilan tahun kurungan penjara," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengantin Baru Mau Malam Pertama, Mempelai Wanita Jadi Korban Pemerkosaan

Pengantin Baru Mau Malam Pertama, Mempelai Wanita Jadi Korban Pemerkosaan

News | Jum'at, 28 Mei 2021 | 12:51 WIB

Gadis Sumenep Ditemukan Tergeletak Tak Berdaya Telah Diperkosa 2 Temannya

Gadis Sumenep Ditemukan Tergeletak Tak Berdaya Telah Diperkosa 2 Temannya

Jatim | Jum'at, 28 Mei 2021 | 10:00 WIB

Bunyikan Klakson, Wanita Berhasil Membebaskan Diri dari Percobaan Pemerkosaan

Bunyikan Klakson, Wanita Berhasil Membebaskan Diri dari Percobaan Pemerkosaan

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 14:07 WIB

Awalnya Ditawari Makan, Seorang Wanita Berakhir Diperkosa Dua Pria

Awalnya Ditawari Makan, Seorang Wanita Berakhir Diperkosa Dua Pria

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 13:20 WIB

Terkini

4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?

4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:52 WIB

Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan

Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:49 WIB

Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini

Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:41 WIB

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:28 WIB

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:16 WIB

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:12 WIB

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:56 WIB

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:55 WIB

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:17 WIB

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:54 WIB