"Dadang Buaya ini mengejar ke koramil, oleh Babinsa kami di koramil ditahan tidak bisa masuk," katanya lagi.
Peristiwa itu bermula ketika Dadang Buaya mengendarai sepeda motor hampir bertabrakan dengan seorang nelayan bernama Jaka yang baru pulang melaut di Pantai Sayang Heulang, Garut, Jumat (28/5) pagi.
Nelayan tersebut lalu menegurnya, namun Dadang tidak menerimanya dan terjadi percekcokan, bahkan melakukan tindakan ancaman menggunakan senjata tajam.
Nelayan tersebut lalu meminta bantuan kepada saudaranya anggota TNI yang sedang pulang cuti di Pameungpeuk, Garut, kemudian berusaha menyelesaikan masalah percekcokan kedua orang tersebut.
Namun, upaya penyelesaian itu gagal hingga terjadi perkelahian antara anggota TNI dengan Dadang Buaya, bahkan anggota polisi yang berusaha melerainya mendapatkan penyerangan dari Dadang dengan cara memukul dan membantingnya.
Tidak lama dari kejadian itu, Dadang bersama teman-temannya mendatangi Markas Koramil Pameungpeuk untuk mencari anggota TNI yang sempat berkelahi dengannya, namun kedatangan mereka itu berhasil dicegah oleh anggota Koramil Pameungpeuk.
Selanjutnya, Dadang bersama teman-temannya mendatangi Markas Polsek Pameungpeuk untuk mencari anggota polisi yang sebelumnya terlibat perkelahian, bahkan Dadang sempat menyerang anggota polisi lainnya, hingga akhirnya mereka berhasil dibubarkan.
Polsek setempat bersama anggota TNI melakukan koordinasi, kemudian menangkap Dadang di rumahnya untuk selanjutnya dibawa ke Markas Polres Garut.
"Secara hukum nanti ranahnya kepolisian," kata Dandim. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Akhir Cerita Dadang Buaya, Preman Mabuk yang Nekat Serang Markas TNI dan Kantor Polisi