Beasiswa S2 dan S3 untuk Guru: Rincian Pendanaan, Jadwal dan Syarat

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 30 Mei 2021 | 14:33 WIB
Beasiswa S2 dan S3 untuk Guru: Rincian Pendanaan, Jadwal dan Syarat
Ilustrasi: Beasiswa. (Shutterstock)

Suara.com - Kemdikbud membuka kesempatan bagi insan-insan Indonesia untuk mendapatkan pendidikan dengan mudah. Salah satunya program beasiswa S2 dan S3 untuk guru melalui  program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI). Simak jadwal, rincian pendanaan, dan syarat beasiswa S2 dan S3 untuk guru tersebut.

Dilansir dari laman gtk.kemendikbud.co.id, Program  BPI untuk lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) merupakan program beasiswa Pemerintah Indonesia yang bersumber dari amanat Dewan Penyantun LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Program tersebut dilaksanakan oleh Kemdikbud melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) dan/unit-unit utama di lingkungan Kemdikbud yang didanai oleh LPDP.

Tujuan beasiswa S2 dan S3 untuk guru ini, yakni meningkatkan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia Indonesia untuk mendukung percepatan pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, juga untuk memaksimalkan pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) yang ada di LPDP melalui pemberian beasiswa bergelar (degree) untuk jenjang pendidikan S1, S2 dan S3, dan non-gelar (non-degree) bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan di perguruan tinggi terbaik di dalam negeri atau di luar negeri.

Lantas siapa saja yang boleh mendaftar? Seluruh guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah dengan status pegawai tetap boleh mendaftar beasiswa ini. Utamanya, bagi yang berada dalam satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, dan SMA di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Jadwal Beasiswa S2 dan S3 untuk Guru

Jadwal pendaftaran beasiswa BPI telah lama diumumkan. Berikut ini penjelasannya:

  • Pendaftaran beasiswa S2 dibuka sejak 2 Mei 2021 hingga 2 Juni 2021 untuk program magister perguruan tinggi luar negeri.
  • Pendaftaran program magister perguruan tinggi dalam negeri dibuka dari 2 Mei 2021 hingga 30 Juni 2021.
  • Pendaftaran beasiswa S3 dibuka mulai 2 Mei 2021 hingga 30 Juni 2021.

Rincian Pendanaan Beasiswa S2 dan S3 untuk Guru

Rincian pendanaan untuk jenjang S2 dalam maupun luar negeri meliputi hal-hal sebagai berikut

  • Dana pendidikan yang digunakan untuk dana pendaftaran
  • SPP
  • Tunjangan buku yang diberikan per tahun
  • Bantuan tesis, 
  • Bantuan seminar internasional
  • Dana bantuan publikasi jurnal internasional
  • Dana asuransi kesehatan
  • Dana hidup bulanan.

Rincian pendanaan untuk program beasiswa doktoral (S3) meliputi

  • Dana pendaftaran, 
  • SPP
  • Tunjangan buku yang diberikan per tahun
  • Bantuan disertasi
  • Bantuan seminar internasional dan dana bantuan publikasi jurnal internasional.
  • Transportasi, 
  • Dana asuransi kesehatan (setara BPJS kelas 1), 
  • Biaya hidup bulanan
  • Tunjangan untuk keluarga yang mulai diberikan sejak semester III
  • Dana keadaan darurat.

Syarat Beasiswa S2 dan S3 untuk Guru melalui Program BPI Kemendikbud

Untuk mengikuti seleksi BPI terdapat sejumlah syarat-syarat umum yang harus dipenuhi: 

  1. Warga negara Indonesia.
  2. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)/SIM PKB.
  3. Telah mengajar paling sedikit dua tahun berturut-turut.
  4. Sudah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa program magister (S2) dari perguruan tinggi dalam negeri yang diakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), atau perguruan tinggi kedinasan dalam negeri. 

Calon peserta seleksi beasiswa bisa berasal dari perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi tersebut.

Sementara untuk calon pendaftar program S3 disyaratkan telah menyelesaikan studi program magister (S2) dan menyelesaikan studi program magister untuk beasiswa program doktoral (S3) pada perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), atau perguruan tinggi kedinasan dalam negeri.

  1. Melampirkan surat rekomendasi dari atasan dan perguruan tinggi asal.
  2. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak berlaku bagi kelas eksekutif, kelas khusus, kelas karyawan, atau kelas jauh. Juga tidak berlaku bagi kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk dan kelas internasional khusus tujuan dalam negeri. Juga tidak berlaku bagi kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi.
  3. Menyampaikan surat keterangan sehat/bebas narkoba.
  4. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran daring.
  5. Menulis komitmen kontribusi ke instansi asal pascastudi.

Info lebih lanjut bisa dilihat pada link https://gtk.kemdikbud.go.id/read-news/beasiswa-s2-dan-s3-guru-dan-tenaga-kependidikan. Demikian informasi seputar beasiswa S2 dan S3 untuk guru melalui program BPI Kemendikbud. Selamat mencoba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggaran Kemendikbudristek Dipangkas Sampai Rp 10,52 Triliun

Anggaran Kemendikbudristek Dipangkas Sampai Rp 10,52 Triliun

Bisnis | Jum'at, 28 Mei 2021 | 12:30 WIB

Pemerintah Berharap Ramai Guru Jadi Konten Kreator di Media Sosial

Pemerintah Berharap Ramai Guru Jadi Konten Kreator di Media Sosial

Health | Kamis, 20 Mei 2021 | 14:57 WIB

Beasiswa Kemdikbud 2021: Kategori dan Cara Pendaftarannya

Beasiswa Kemdikbud 2021: Kategori dan Cara Pendaftarannya

News | Selasa, 11 Mei 2021 | 06:36 WIB

Terkini

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

News | Senin, 27 April 2026 | 19:22 WIB

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

News | Senin, 27 April 2026 | 19:18 WIB

KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba

KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba

News | Senin, 27 April 2026 | 19:13 WIB

MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan

MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan

News | Senin, 27 April 2026 | 18:59 WIB

Cash For Work Jadi Bagian Strategi Satgas PRR, 658 Lokasi Sudah Bebas Lumpur

Cash For Work Jadi Bagian Strategi Satgas PRR, 658 Lokasi Sudah Bebas Lumpur

News | Senin, 27 April 2026 | 18:58 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional

News | Senin, 27 April 2026 | 18:51 WIB

Cak Imin Minta Masyarakat Sabar, Pemerintah Fokus Bereskan Kemiskinan Ekstrem

Cak Imin Minta Masyarakat Sabar, Pemerintah Fokus Bereskan Kemiskinan Ekstrem

News | Senin, 27 April 2026 | 18:49 WIB

Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!

Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!

News | Senin, 27 April 2026 | 18:48 WIB

Rocky Gerung 'Cengengesan' Bareng Seskab Teddy di Istana, Ungkap Soal Bahasa Tubuh

Rocky Gerung 'Cengengesan' Bareng Seskab Teddy di Istana, Ungkap Soal Bahasa Tubuh

News | Senin, 27 April 2026 | 18:47 WIB

Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak

Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak

News | Senin, 27 April 2026 | 18:40 WIB