Puluhan Narapidana India Takut Virus Corona, Sebut Lebih Aman di Penjara

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Senin, 31 Mei 2021 | 13:13 WIB
Puluhan Narapidana India Takut Virus Corona, Sebut Lebih Aman di Penjara
Ilustrasi narapidana di penjara. [Shutterstock]

Suara.com - Puluhan narapidana di India menolak pembebasan bersyarat dan memilih tetap tinggal di penjara karena angka kasus virus corona yang sangat tinggi di negara itu.

Menyadur New India Express Senin (31/05), setidaknya ada 21 narapidana du Uttar Pradesh yang menulis surat pada pihak berwenang untuk tetap berada di penjara.

Mereka datang dari 9 penjara dan kompak mengatakan tidak ingin pembebasan bersyarat karena tinggal di penjara "lebih aman dan lebih sehat" bagi mereka selama pandemi Covid-19.

Menurut Direktur Jenderal Administrasi Penjara Anand Kumar, deretan narapidana itu datang dari penjara negara bagian di Ghaziabad, Gautam Buddh Nagar, Meerut, Maharajganj, Gorakhpur dan Lucknow.

Alasan utama lainnya yang mereka berikan adalah jika mereka keluar, mereka tidak akan mendapatkan makanan dan fasilitas kesehatan lain seperti yang didapat di penjara.

Anggota keluarga Vijay Raju, yang meninggal karena penyakit virus corona (COVID-19), berduka sebelum kremasinya di tanah krematorium di desa Giddenahalli di pinggiran Bengaluru, India, Kamis (13/5/2021). [Antara/Reuters/Samuel Rajkumar/FOC/sa]
Anggota keluarga Vijay Raju, yang meninggal karena penyakit virus corona (COVID-19), berduka sebelum kremasinya di tanah krematorium di desa Giddenahalli di pinggiran Bengaluru, India, Kamis (13/5/2021). [Antara/Reuters/Samuel Rajkumar/FOC/sa]

"Para narapidana mengatakan pemeriksaan kesehatan dilakukan secara teratur di penjara. Mereka dapat makanan tepat waktu, aman dan sehat di penjara."

"Para narapidana mengatakan bahwa begitu mereka keluar dari penjara, mereka harus berjuang untuk mencari nafkah," kata Kumar.

"Karena mereka telah memberikannya secara tertulis, jelas kami harus menerima pendirian mereka dan menghormatinya."

Kumar juga mengatakan lebih dari 2.200 narapidana telah dibebaskan dengan pembebasan bersyarat sementara, dan lebih dari 9.200 narapidana telah diberi jaminan sementara.

Secara keseluruhan, sekitar 11.500 narapidana telah dibebaskan mengikuti rekomendasi dari komite berkekuatan tinggi atas perintah Mahkamah Agung, katanya.

Mahkamah Agung telah mengarahkan semua negara bagian dan wilayah persatuan untuk membentuk komite tingkat tinggi untuk mempertimbangkan pemberian pembebasan bersyarat atau jaminan sementara kepada tahanan dan jaminan untuk pelanggaran yang memerlukan hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Pasutri Bikin Emosi Saat Ngontrak Rumah, 'Semoga Ngontrak di Penjara'

Viral Pasutri Bikin Emosi Saat Ngontrak Rumah, 'Semoga Ngontrak di Penjara'

Hits | Rabu, 21 April 2021 | 10:04 WIB

Gedung Putih Ancam Rusia Jika Navalny Sampai Meninggal di Penjara

Gedung Putih Ancam Rusia Jika Navalny Sampai Meninggal di Penjara

News | Senin, 19 April 2021 | 12:58 WIB

Pecandu Alkohol, Monyet Ini Dihukum Seumur Hidup di Penjara Kebun Binatang

Pecandu Alkohol, Monyet Ini Dihukum Seumur Hidup di Penjara Kebun Binatang

Hits | Senin, 19 April 2021 | 10:17 WIB

Terkini

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:08 WIB

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:57 WIB

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:52 WIB

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:45 WIB

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:16 WIB