Info Terbaru CPNS Kemenkes 2021: Formasi, Syarat dan Jadwal

Rifan Aditya

Senin, 31 Mei 2021 | 13:59 WIB
Info Terbaru CPNS Kemenkes 2021: Formasi, Syarat dan Jadwal
Ilustrasi CPNS Kemenkes 2021 - Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Pembukaan pendaftaran CPNS 2021 untuk berbagai instansi dan kementerian ini tentu telah ditunggu semua orang. Bagaimana dengan info CPNS Kemenkes 2021? Simak penjelasan berikut ini.

Tidak sedikit yang terus berjuang mendapatkan informasi terkini mengenai formasi yang dibuka, syarat yang diberikan, hingga jadwal pelaksanaan prosedur rekrutmen CPNS tahun 2021. Nah, untuk CPNS Kemenkes 2021 sendiri, berikut sedikit penjelasannya.

Formasi CPNS Kemenkes 2021

Dalam informasi terkini, sebenarnya update belum diberikan oleh pihak instansi terkait. Namun jika merujuk pada penerimaan periode 2019 lalu, setidaknya sebanyak kurang lebih 2000 formasi akan diperlukan untuk mengisi 40 posisi kesehatan dan 35 posisi jabatan non kesehatan. Artinya, bisa jadi angka yang diberikan untuk tahun ini, beserta formasinya tidak akan jauhh berbeda.

Untuk terus memonitor informasi terkini, Anda bisa melihat update di suara.com atau media lain. Sumber yang dikelola oleh instansi terkait juga bisa menjadi rujukan utama, untuk mendapatkan informasi yang valid dan terkini.

Syarat CPNS Kemenkes 2021

Terdapat persyaratan umum yang harus dipenuhi.

  • WNI, bertaqwa kepada Tuhan YME, setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
  • Usia maksimal 40 tahun untuk jabatan dokter ahli pertama (dokter gigi ahli pertama dan dokter pendidik klinis ahli pertama dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis atau dokter gigi spesialis), dan dosen (dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga atau Doktor).
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI atau POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
  • Tidak merokok.
  • Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan selama 5 tahun sejak diangkat sebagai CPNS.
  • Tidak mengajukan pindah selama 10 tahun dari Kemenkes sejak diangkat sebagai PNS dengan alasan apapun.
  • Setiap pelamar mampu mengoperasikan komputer.
  • Pelamar berasal dari Perguruan Tinggi dan atau Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan atau Pusdiknakes atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan indonesia saat kelulusan.
  • IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.

Jadwal CPNS Kemenkes 2021

Pada bocoran awal jadwal CPNS Kemenkes 2021 seleksinya akan dibuka pada akhir bulan Mei 202, seperti berikut ini.

baca juga
  • Pengumuman seleksi pada 30 Mei sampai 13 Juni 2021.
  • Pendaftaran seleksi pada 31 Mei sampai 21 Juni 2021.
  • Seleksi administrasi dan pengumuman hasil pada 1 Juni sampai 30 Juni 2021.
  • Masa sanggah pada 1 Juli sampai 11 Juli 2021.
  • Pelaksanaan tes SKD CPNS pada Juli sampai September 2021.
  • Seleksi kompetensi dasar PPPK non Guru pada Juli sampai September 2021.
  • Pelaksanaan tes SKB CPNS pada September sampai Oktober 2021.
  • Pengumuman hasil seleksi akhir dan masa sanggah CPNS dan PPPK pada November 2021.
  • Penetapan NIP CPNS atau Nomor Induk PPPK pada Desember 2021.

Namun pada akhirnya BKN memberikan pengumuman bahwa seleksi CPNS 2021 ditunda dan tidak buka pada 31 Mei 2021. BKN belum memberikan tanggal pasti kapan CPNS 2021 dibuka secara resmi. Semoga informasi seputar CPNS Kemenkes 2021 di atas berguna, dan terus pantau update terkininya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka? Ini Kata Kemenpan RB

Kapan Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka? Ini Kata Kemenpan RB

Lampung | Senin, 31 Mei 2021 | 13:21 WIB

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Batal Dibuka Hari Ini Senin 31 Mei

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Batal Dibuka Hari Ini Senin 31 Mei

Sumbar | Senin, 31 Mei 2021 | 11:39 WIB

Program Pemerintah Rekrut Satu Juta Guru PPPK Terancam Gagal

Program Pemerintah Rekrut Satu Juta Guru PPPK Terancam Gagal

News | Senin, 31 Mei 2021 | 11:07 WIB

Pendaftaran CPNS 2021 Tak Jadi Dibuka Hari Ini

Pendaftaran CPNS 2021 Tak Jadi Dibuka Hari Ini

News | Senin, 31 Mei 2021 | 09:16 WIB

Terkini

Coba Hilangkan Bukti, Pembacok Bobotoh Persib di Bogor Buang Celurit ke Selokan

Coba Hilangkan Bukti, Pembacok Bobotoh Persib di Bogor Buang Celurit ke Selokan

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 23:22 WIB

Golkar Bidik Naikkan Kursi di Pemilu 2029, Target Lampaui 102 Kursi DPR!

Golkar Bidik Naikkan Kursi di Pemilu 2029, Target Lampaui 102 Kursi DPR!

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 23:13 WIB

Pendapatan Meroket 1.368%, Tapi Saingan ChatGPT Ini Malah Rugi Rp1.300 Triliun!

Pendapatan Meroket 1.368%, Tapi Saingan ChatGPT Ini Malah Rugi Rp1.300 Triliun!

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Polres Bogor Ringkus Pelaku Pembacokan Bobotoh di Karadenan, Celurit Jadi Bukti

Polres Bogor Ringkus Pelaku Pembacokan Bobotoh di Karadenan, Celurit Jadi Bukti

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara

Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara

Banten | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:51 WIB

Ditangkap di Karadenan Bogor! Pembacok Bobotoh Terancam 15 Tahun Penjara

Ditangkap di Karadenan Bogor! Pembacok Bobotoh Terancam 15 Tahun Penjara

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Asal Bogor, Polda Jatim Cek Tungku Pembakaran Jasad

Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Asal Bogor, Polda Jatim Cek Tungku Pembakaran Jasad

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Jatuh Bangun Bisnis, Pengusaha Perlu Tahu Kapan Harus Bertahan atau Berubah

Jatuh Bangun Bisnis, Pengusaha Perlu Tahu Kapan Harus Bertahan atau Berubah

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Alasan Danantara Mau Tutup dan Likuidasi 750 BUMN

Alasan Danantara Mau Tutup dan Likuidasi 750 BUMN

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Tak Ada Pinjaman Baru di APBD 2027, Sekda Jabar sebut Fokus Rasionalisasi Belanja

Tak Ada Pinjaman Baru di APBD 2027, Sekda Jabar sebut Fokus Rasionalisasi Belanja

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:30 WIB

×