Prabowo Subianto Setahun Absen Rapat di DPR, Komisi I: Tuman, Kebiasaan

Reza Gunadha, Novian Ardiansyah

Senin, 31 Mei 2021 | 20:03 WIB
Prabowo Subianto Setahun Absen Rapat di DPR, Komisi I: Tuman, Kebiasaan
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, Sabtu (8/8/2020). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Effendi Simbolon, menyoroti sikap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang hampir satu tahun selalu absen dalam rapat kerja maupun rapat dengar pendapat di Komisi I DPR.

Apalagi alasan ketidakhadiran yang selalu digunakan Prabowo adalah sedang mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi.

Seperti halnya pada RDP hari Senin (31/5/2021), di mana Prabowo memilih hadir ratas di Istana ketimbang ke Komisi I DPR. Padahal kata Effendi rapat dengan Komisi I juga sama pentingnya.

"Katanya ada rapat terbatas di Istana. Selalu alasannya itu melulu, tuman itu kebiasaan kayak begitu," kata Effendi di kompleks DPR.

Effendi berharap, seharusnya Prabowo dapat meminta izin kepada Jokowi untuk hadir dalam rapat di DPR. Mengingat dirinya yang sudah hampir satu tahun absen.

"Saya tak mengerti ya, mbok dibilang saja ke presiden, pak izin kami ada rapat di DPR. Apa iya tak bisa komunikasi, itu terus alasannya, ada rapat, ada rapat. Memang ini bukan rapat? Jadi ya sudah menjadi kebiasaan," ujarnya.

Karena itu, Effendi mengharuskan Prabowo untuk hadir dalam rapat kerja yang diagendakan pada Rabu (2/6/2021).

Dalam rapat itu, Effendi sekaligus ingin meminta penjelasan Prabowo menyoal rancangan peraturan presiden untuk pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam).

"Jadi itu yang hari Rabu jam 10.00 ini mudah-mudahan beliau tidak istilahnya jangan mangkir ya, jangan absen lagi," kata Effendi.

baca juga

Hampir Setahun Prabowo Absen Rapat Komisi I

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mempertanyakan ketidakhadiran Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam rapat dengan pendapat (RDP) secara fisik di ruang Komisi I DPR.

Pertanyaan itu muncul dalam interupsi Effendi, saat Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI Muhammad Herindra memohon pelaksanaan rapat dilakukan secara tertutup kepada Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis selaku pimpinan rapat. 

Effendi menilai pendalaman materi sebaiknya dilakukan pada rapat kerja yang diagendkan pada Rabu (2/6). Mengingat dalam RDP hari ini keberadaan Menhan Prabowo absen. Sehingga ia menilai lebih baik pendalaman sekaligus dilakukan Rabu. 

Menurut Effendi, menjadi percuma pendalaman dilakukan tertutup dengan Wamenhan hari ini, apabila ternyata jawaban masih harus menunggu dari Prabowo. 

"Karena nanti kalau kita tanya balik misalnya ya pak wamen, pada posisinya susah kan wamen menjawabnya, karena saya tanya pak menteri dulu," kata Effendi, Senin (31/5/2021).

Effendi lantas mempertanyakan alasan ketidakhadiran Menhan Prabowo karena memilih rapat terbatas di Istana. Padahal kata Effendi rapat dengan legislatif di Parlemen tidak kalah penting karena juga mengambil keputusan politik. 

"Jadi ya kita mudah-mudahan pak menhan dan pak panglima benar-benar hadir. Jangan alasan rapat terbatas, rapat apa kek namanya.Di sini juga penting kok, bukan hanya di Istana yang penting. Penyelenggara negara itu bertiga kita bukan hanya presiden," kata Effendi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gagal Tanya Rencana Pinjaman Luar Negeri ke Prabowo, PDIP: Ada Apa Sih, Seperti Ditutupi

Gagal Tanya Rencana Pinjaman Luar Negeri ke Prabowo, PDIP: Ada Apa Sih, Seperti Ditutupi

News | Senin, 31 Mei 2021 | 19:08 WIB

Hampir Setahun Absen Rapat Komisi I, Fraksi PDIP: Apa Harus Panggil Paksa Menhan Prabowo?

Hampir Setahun Absen Rapat Komisi I, Fraksi PDIP: Apa Harus Panggil Paksa Menhan Prabowo?

News | Senin, 31 Mei 2021 | 15:41 WIB

Gerindra Tak Pengaruh Usulan Kader PDIP Calonkan Puan-Anies: Bebas Saja

Gerindra Tak Pengaruh Usulan Kader PDIP Calonkan Puan-Anies: Bebas Saja

News | Senin, 31 Mei 2021 | 13:30 WIB

Usulkan Duet Puan-Anies, Effendi Simbolon: Rekonsiliasi Nasionalis dan Religius

Usulkan Duet Puan-Anies, Effendi Simbolon: Rekonsiliasi Nasionalis dan Religius

Bekaci | Senin, 31 Mei 2021 | 12:49 WIB

Bukan dengan Prabowo, Internal PDIP Usul Puan Capres dan Anies Cawapres Pilpres 2024

Bukan dengan Prabowo, Internal PDIP Usul Puan Capres dan Anies Cawapres Pilpres 2024

Jakarta | Senin, 31 Mei 2021 | 07:45 WIB

Politikus PDIP: Prabowo Bakal Nyungsep, Jika Puan Sudah 'Jualan' ke 34 Provinsi

Politikus PDIP: Prabowo Bakal Nyungsep, Jika Puan Sudah 'Jualan' ke 34 Provinsi

News | Minggu, 30 Mei 2021 | 14:09 WIB

Anggaran Alutsista Rp 1.760 Triliun Harus Habis 2024, Pengamat: Buat Beli Apa?

Anggaran Alutsista Rp 1.760 Triliun Harus Habis 2024, Pengamat: Buat Beli Apa?

Lampung | Sabtu, 29 Mei 2021 | 17:15 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×