Aturan PPKM Mikro, Berlaku Mulai 1 Juni 2021

Dany Garjito

Selasa, 01 Juni 2021 | 14:18 WIB
Aturan PPKM Mikro, Berlaku Mulai 1 Juni 2021
INFOGRAFIS: Aturan Lengkap PPKM Mikro

Suara.com - Pemerintah akan memperluas cakupan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro di seluruh provinsi di Indonesia mulai tanggal 1 Juni 2021. Pemerintah akan memperpanjang PPKM Mikro pada tanggal 1 sampai dengan 14 Juni 2021. Keputusan terkait hal ini telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang mengatakan, bahwa berdasarkan data per 23 Mei 2021, terdapat 10 provinsi yang mengalami kenaikan kasus Covid-19. Sepuluh provinsi tersebut, di antaranya adalah:

  1. Aceh
  2. Sumatera Utara
  3. Kepulauan Riau
  4. DKI Jakarta
  5. NTB
  6. Kalimantan Utara
  7. Sulawesi Selatan
  8. Gorontalo
  9. Maluku
  10. Maluku Utara

Di antara kesepuluh provinsi di atas, provinsi non PPKM yang mengalami kenaikan yaitu Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara. Oleh karena itu, pemerintah akan menambah provinsi yang akan menerapkan PPKM mikro pada periode selanjutnya. Di mana pada PPKM mikro tahap selanjutnya tanggal 1 sampai 14 Juni mendatang, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan dan ditambah Provinsi Sulawesi Barat.

Perlu diketahui bahwa dari total kasus aktif di Indonesia, sebanyak 56,4 persen kasus berada di Pulau Jawa. Kemudian sebanyak 21,3 persen berada di pulau Sumatera. Lantas, bagaimana aturan PPKM Mikro yang mulai berlaku tanggal 1 Juni 2021?

Aturan PPKM Mikro 1 Juni 2021

Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai tanggal 18-31 Mei 2021. Jumlah daerah yang menerapkan PPKM ini tetap 30 provinsi, yaitu jumlah yang sama seperti PPKM sebelumnya. Pemerintah tidak akan merubah aturan pembatasan kegiatan masyarakat pada perpanjangan PPKM mikro nanti. Hanya saja, akan ada pengetatan tracing, testing, dan juga treatmen.

Dalam penerapan kebijakan PPKM sebelumnya, terdapat 11 Provinsi yang mengalami kenaikan kasus Covid-19. Dari 11 provinsi tersebut, sebanyak 5 di antaranya mengalami lonjakan yang tajam. Provinsi tersebut adalah Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan Aceh dan Kalimantan Barat. Lonjakan di kelima provinsi tersebut, diduga karena kedatangan Pekerja Migran Indonesia dari luar negeri. Sebelumnya pada PPKM Mikro tahap ke tujuh, mulai dari tanggal 4-17 Mei 2021, pemerintah mewajibkan penggunaan masker dalam kegiatan hiburan yang menggunakan fasilitas publik.

Penerapan PPKM Mikro

Provinsi yang menerapkan PPKM mikro akan bertambah secara bertahap, hingga kini terdapat 30 provinsi yang menerapkannya, di antaranya adalah sebagai berikut: 

  1. Kepulauan Riau
  2. Bengkulu
  3. Sulawesi Tengah
  4. Sulawesi Tenggara
  5. Sulawesi Barat
  6. Papua Barat
  7. Sumatera Barat
  8. Jambi
  9. Kepulauan Bangka Belitung
  10. Lampung
  11. Kalimantan Barat
  12. Kalimantan Utara
  13. Aceh
  14. Sumatera Selatan
  15. Riau dan Papua
  16. Sumatera Utara
  17. Banten
  18. Jawa Barat
  19. DKI Jakarta
  20. Jawa Tengah
  21. Jawa Timur
  22. D.I. Yogyakarta
  23. Bali
  24. Kalimantan Timur
  25. Sulawesi Selatan
  26. Kalimantan Selatan
  27. Kalimantan Tengah
  28. Sulawesi Utara
  29. Nusa Tenggara Barat
  30. Nusa Tenggara Timur

Itulah beberapa informasi seputar aturan PPKM Mikro yang perlu diketahui.

baca juga

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Airlangga Sebut AI Bukan Gantikan Pekerjaan, Tapi Ciptakan Lapangan Kerja & Keterampilan Baru

Airlangga Sebut AI Bukan Gantikan Pekerjaan, Tapi Ciptakan Lapangan Kerja & Keterampilan Baru

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:58 WIB

Pemerintah Siapkan Rp 1,28 T untuk Program Rekening Massal, Targetkan 25 Juta Penerima

Pemerintah Siapkan Rp 1,28 T untuk Program Rekening Massal, Targetkan 25 Juta Penerima

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Menko Airlangga Klaim Laporan MSCI Tidak Cerminkan Fundamental Ekonomi Indonesia

Menko Airlangga Klaim Laporan MSCI Tidak Cerminkan Fundamental Ekonomi Indonesia

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Ekonomi RI Tumbuh 5,45 Persen, Pemerintah Siapkan Bansos dan Stimulus Nataru

Ekonomi RI Tumbuh 5,45 Persen, Pemerintah Siapkan Bansos dan Stimulus Nataru

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:04 WIB

Prabowo Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Ekonomi Keluarga Jadi Fondasi Kekuatan Bangsa

Prabowo Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Ekonomi Keluarga Jadi Fondasi Kekuatan Bangsa

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:14 WIB

Indonesia dan Singapura Luncurkan Project NUSA dan Korika Demi Kedaulatan AI

Indonesia dan Singapura Luncurkan Project NUSA dan Korika Demi Kedaulatan AI

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Harga Minyak Dunia Naik Tinggi, Menko Airlangga Yakin APBN Tak Jebol

Harga Minyak Dunia Naik Tinggi, Menko Airlangga Yakin APBN Tak Jebol

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:36 WIB

Menko Airlangga Sebut Gejolak Pasar Modal Bukan Tolak Ukur Kondisi Perekonomian

Menko Airlangga Sebut Gejolak Pasar Modal Bukan Tolak Ukur Kondisi Perekonomian

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:10 WIB

Pemerintah Bidik Target Devisa Sektor Pariwisata 24 Miliar Dolar AS di 2026, Setara Ekspor Sawit

Pemerintah Bidik Target Devisa Sektor Pariwisata 24 Miliar Dolar AS di 2026, Setara Ekspor Sawit

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:58 WIB

2 Juta WNI Doyan Berobat ke Luar Negeri, RI Kehilangan Potensi Devisa Rp 200 T

2 Juta WNI Doyan Berobat ke Luar Negeri, RI Kehilangan Potensi Devisa Rp 200 T

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:44 WIB

Terkini

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:55 WIB

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Sport | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:05 WIB

×