Pemkab Tangerang Serahkan Tanah Seluas 9.806 Meter Persegi ke Kemenag

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Rabu, 02 Juni 2021 | 18:14 WIB
Pemkab Tangerang Serahkan Tanah Seluas 9.806 Meter Persegi ke Kemenag
Serah terima pemberian tanah seluas 9.806 meter persegi dari Pemkab Tangerang kepada Kemenag Tangerang. (Dok: Pemkab Tangerang).

Suara.com - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menyerahkan tanah seluas 9.806 meter persegi kepada Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, tanah tersebut berupa tanah yang ditempati oleh Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Tangerang yang berlokasi di kecamatan Tigaraksa, Rabu (2/6/21).

Penyerahan tersebut dilakukan di Aula MAN 1 Tigaraksa, dalam acara serah terima barang milik daerah tersebut tanah seluas 9806 meter persegi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang diserahkan kepada Kementerian Agama Kabupaten Tangerang.

Di sela-sela kunjungannya, Bupati Tangerang mengatakan, syukur alhamdulillah hari ini dilakukan penyerahan aset Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada Madrasah Aliyah Negeri 1 Kabupaten Tangerang berupa tanah kurang lebih 9.806 meter sudah tuntas dan ini mudah-mudahan bisa menjadi penyempurnaan proses administrasi dari fasilitas di MAN 1 Tigaraksa ini.

"Mudah-mudahan MAN 1 Tangerang ini, ke depan bisa menjadi Madrasah Aliyah percontohan untuk Kabupaten Tangerang," ucap Ahmed Zaki dalam keterangannya pada Rabu, (2/6/2021).

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Nanang Fatchurochman mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah dari Pemerintah Kabupaten Tangerang karena Kabupaten Tangerang sudah betul-betul sangat peduli terhadap dunia pendidikan Islam di Kabupaten Tangerang.

"Kami harapkan di daerah lain pun bisa mengikuti langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya Bupati Tangerang yang sangat peduli sekali dengan pendidikan di Kabupaten Tangerang, khususnya pendidikan Islam," katanya.

Dia melanjutkan, kepedulian Bupati Zaki tidak hanya di situ saja, banyak program yang sudah berjalan dan sangat baik seperti Sanitren (Sanitasi Pesantren), bantuan guru ngaji, pembangunan kantor bersama keagamaan dan program lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemkab Tangerang Kantongi Data Warga Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

Pemkab Tangerang Kantongi Data Warga Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

Banten | Sabtu, 12 Desember 2020 | 15:05 WIB

Gercep! Tanggapi Perpres, Pemkab Tangerang Siap Pengadaan Vaksin Covid-19

Gercep! Tanggapi Perpres, Pemkab Tangerang Siap Pengadaan Vaksin Covid-19

Banten | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 08:54 WIB

Soal Vaksin Covid-19, Pemkab Tangerang: Kami Butuh Sebanyak-banyaknya

Soal Vaksin Covid-19, Pemkab Tangerang: Kami Butuh Sebanyak-banyaknya

Jakarta | Kamis, 15 Oktober 2020 | 21:00 WIB

Pemkab Tangerang Akan Pesan Semua Kamar Hotel Yasmin Untuk Pasien Covid-19

Pemkab Tangerang Akan Pesan Semua Kamar Hotel Yasmin Untuk Pasien Covid-19

Banten | Jum'at, 25 September 2020 | 09:38 WIB

Pemkab Tangerang Larang Resepsi Pernikahan saat PSBB, Pengajian Boleh

Pemkab Tangerang Larang Resepsi Pernikahan saat PSBB, Pengajian Boleh

Jakarta | Sabtu, 12 September 2020 | 12:31 WIB

Kasus Covid-19 Naik, Pemkab Tangerang Gelar Razia Masker, Ini Lokasinya

Kasus Covid-19 Naik, Pemkab Tangerang Gelar Razia Masker, Ini Lokasinya

Jakarta | Jum'at, 11 September 2020 | 20:24 WIB

Terkini

Sindikat Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Digulung Polisi, Sasar Peredaran Jelang Lebaran 2026

Sindikat Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Digulung Polisi, Sasar Peredaran Jelang Lebaran 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:00 WIB

Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir

Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:54 WIB

Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras

Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:49 WIB

Kisah Haru Perantau Asal Madura: Gaji Tak Dibayar, Tetap Berjuang Mudik demi Keluarga

Kisah Haru Perantau Asal Madura: Gaji Tak Dibayar, Tetap Berjuang Mudik demi Keluarga

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:47 WIB

Selat Hormuz Masih Terisolir, Produksi Minyak Kawasan Teluk Anjlok Hampir 7 Juta Barel!

Selat Hormuz Masih Terisolir, Produksi Minyak Kawasan Teluk Anjlok Hampir 7 Juta Barel!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:44 WIB

Kondisi Terkini Terminal Kampung Rambutan: Penumpang Meroket, Harga Tiket Masih Normal

Kondisi Terkini Terminal Kampung Rambutan: Penumpang Meroket, Harga Tiket Masih Normal

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:40 WIB

Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?

Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:38 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:38 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:27 WIB

Dampak Konflik Timur Tengah, Pariwisata RI Terancam Kehilangan Devisa Rp184 Miliar Per Hari

Dampak Konflik Timur Tengah, Pariwisata RI Terancam Kehilangan Devisa Rp184 Miliar Per Hari

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:26 WIB