Penyebab Pendaftaran CPNS 2021 Ditunda

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 03 Juni 2021 | 12:24 WIB
Penyebab Pendaftaran CPNS 2021 Ditunda
Penyebab Pendaftaran CPNS 2021 Ditunda - Peserta mengikut simulasi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berbasis Computer Assisted Test (CAT) saat car free day di Kawasan Sarinah, Jakarta, Minggu (8/12). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal tersebut perlu dilakukan demi mencegah penularan virus Covid-19. Terkait kapan pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka, Bima mengimbau masyarakat untuk selalu memantau website dan media sosial resmi milik BKN.

Berikut ini akun resmi BKN yang perlu selalu dipantau terkait jadwal terbaru pembukaan pendaftaran CPNS 2021. Website BKN: https://www.bkn.go.id/

Media sosial Instagram resmi BKN: @bkngoidofficial (https://www.instagram.com/bkngoidofficial/ )

Twitter resmi BKN: @BKNgoid (https://twitter.com/BKNgoid)

Facebook resmi BKN: (https://www.facebook.com/BKNgoid/ ). 

Selain memantau akun media sosial BKN, jangan lupa menyiapkan syarat untuk melakukan pendaftaran CPNS 2021. Berikut beberapa syarat pokok yang harus dipenuhi untuk mendaftar CPNS 2021.

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pas Foto
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Dokumen-Dokumen tambahan sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Demikian penjelasan terkait penyebab pendaftaran CPNS 2021 ditunda. Sambil menunggu pengumuman resmi kapan CPNS 2021 dibuka dari pemerintah, silahkan anda menyiapkan dokumen dan persyaratannya dari sekarang.  

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK di Bangkalan Ditunda, Ini Alasannya..

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI