KPK Baru Minta Bantuan Interpol usai Harun Masiku Buron Setahun, Febri: Dagelan

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 03 Juni 2021 | 14:13 WIB
KPK Baru Minta Bantuan Interpol usai Harun Masiku Buron Setahun, Febri: Dagelan
Eks Jubir KPK Febri Diansyah. [Antara/Benardy Ferdiansyah]

Suara.com - Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah angkat bicara terkait permohonan red notice terhadap anggota DPR dari PDIP Harun Masiku yang diajukan KPK kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia pada Senin (31/5/2021) lalu. Permohonan red notice itu diajukan terhadap yang kini sudah buron selama satu tahun empat bulan setelah Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu.

Terkait hal itu, Febri seperti dikutip Solopos.com--jaringan Suara.com, menganggap permintaan red notice KPK sebagai dagelan. Febri pun mempertanyakan keseriusan lembaga antirasuah itu dalam memburu Harun Masiku.

"Ini yang disebut serius mencari buron? Bagaimana kisah KPK baru dengan Harun Masiku ini?," tanya Febri dalam cuitan di akun Twitter @febridiansyah, Kamis (3/6/2021).

Mulanya Febri berbicara tentang surat yang dikirimkan KPK ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar diterbitkan red notice atas Harun Masiku pada Senin, 31 Mei 2021. Padahal, kata dia, Harun Masiku telah masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron sejak 27 Januari 2020.

Febri bukan tanpa alasan mempertanyakan keseriusan pimpinan KPK memburu Harun Masiku. Sebab, politkus PDIP itu sudah menjadi buron selama 1 tahun 4 bulan.

Kejanggalan TWK

Sejumlah kejanggalan pun diungkit Febri, seperti polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang "menyingkirkan" pegawai KPK yang dinilai bekerja baik.

"Penyidik yang masuk dalam tim OTT diganti dengan yang lain diproses penyidikan, sesuatu yang jarang terjadi. Penyidik tersebut sekarang disingkirkan melalui TWK," ucapnya.

"Sedangkan Kompol Rosa, penyidik dari Polri yang juga masuk tim OTT komisioner KPU saat itu, dikembalikan ke Polri," tambahnya.

Dia menyebut Polri saat itu menolak dengan pertimbangan masa tugas Kompol Rosa yang masih panjang di KPK. Wadah Pegawai KPK pun melaporkan pimpinan KPK yang diduga sewenang-wenang dalam pengembalian Kompol Rosa ke Polri kepada Dewan Pengawas.

"Sampai saat ini tidak ada sidang ataupun sanksi yang diberikan Dewas KPK terhadap pimpinan. Sementara Harun Masiku entah di mana," ujarnya.

Dibiarkan Lari?

Lebih jauh Febri mengungkap tim KPK lain yang berhasil menangkap sejumlah buron. Namun dia mempertanyakan perkembangan pemburuan Harun Masiku, yang hingga kini belum ditangkap.

"Sementara Harun Masiku masih entah di mana, entah dicari atau dibiarkan lari? Sayangnya, penyidik KPK yang berhasil menangkap sejumlah buron justru disingkirkan melalui TWK," katanya.

Saat ini, kata Febri, penyelidik KPK yang mengetahui keberadaan Harun Masiku justru tidak bisa menangkap karena yang bersangkutan masuk dalam 75 pegawai KPK yang "disingkirkan" karena TWK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respon KPK Usai Dengar Harun Masiku Ada di Indonesia

Respon KPK Usai Dengar Harun Masiku Ada di Indonesia

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 05:42 WIB

Perburuan Harun Masiku, KPK Kirim Surat ke NCB Agar Diterbitkan Red Notice

Perburuan Harun Masiku, KPK Kirim Surat ke NCB Agar Diterbitkan Red Notice

News | Rabu, 02 Juni 2021 | 17:13 WIB

Ditanya Terkait Keberadaan Harun Masiku yang Sudah di Indonesia, Ini Kata Firli Bahuri

Ditanya Terkait Keberadaan Harun Masiku yang Sudah di Indonesia, Ini Kata Firli Bahuri

News | Selasa, 01 Juni 2021 | 21:39 WIB

Pegawai KPK Didesak Pilih Alquran atau Pancasila saat TWK, Febri Sindir Korupsi Kitab Suci

Pegawai KPK Didesak Pilih Alquran atau Pancasila saat TWK, Febri Sindir Korupsi Kitab Suci

News | Selasa, 01 Juni 2021 | 15:06 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB