KPK Baru Minta Bantuan Interpol usai Harun Masiku Buron Setahun, Febri: Dagelan

Kamis, 03 Juni 2021 | 14:13 WIB
KPK Baru Minta Bantuan Interpol usai Harun Masiku Buron Setahun, Febri: Dagelan
Eks Jubir KPK Febri Diansyah. [Antara/Benardy Ferdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sampai saat ini tidak ada sidang ataupun sanksi yang diberikan Dewas KPK terhadap pimpinan. Sementara Harun Masiku entah di mana," ujarnya.

Dibiarkan Lari?

Lebih jauh Febri mengungkap tim KPK lain yang berhasil menangkap sejumlah buron. Namun dia mempertanyakan perkembangan pemburuan Harun Masiku, yang hingga kini belum ditangkap.

"Sementara Harun Masiku masih entah di mana, entah dicari atau dibiarkan lari? Sayangnya, penyidik KPK yang berhasil menangkap sejumlah buron justru disingkirkan melalui TWK," katanya.

Saat ini, kata Febri, penyelidik KPK yang mengetahui keberadaan Harun Masiku justru tidak bisa menangkap karena yang bersangkutan masuk dalam 75 pegawai KPK yang "disingkirkan" karena TWK.

"Itulah perjalanan cerita tentang "dagelan" kasus Harun Masiku. Kenapa pimpinan KPK tidak serius menangkap Harun Masiku? Apakah terkait dengan nama politikus lain yang muncul di persidangan? Kenapa penyelidik dan penyidik yang OTT dan tangani Harun Masiku disingkirkan dengan TWK?" tanya Febri.

Baca Juga: Asesor TWK KPK: "Perintah Atasan Itu Untuk Dipatuhi bukan Untuk Dipertanyakan Kembali"

KPK masih memburu tersangka Harun Masiku. KPK telah meminta Interpol menerbitkan red notice.

"Kalau pencarian HMS [Harun Masiku] tentu KPK akan tetap mencari, tidak tergantung lagi. Karena KPK bekerja dengan sistem dengan organisasi bukan perorangan. Kita sudah terbitkan red notice untuk HMS ini," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di KPK, Rabu (2/6).

Baca Juga: Pegawai KPK Didesak Pilih Alquran atau Pancasila saat TWK, Febri Sindir Korupsi Kitab Suci

"Kita pasti terus lakukan pencarian bekerja sama dengan instansi lain dan internal KPK," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI