"Itulah perjalanan cerita tentang "dagelan" kasus Harun Masiku. Kenapa pimpinan KPK tidak serius menangkap Harun Masiku? Apakah terkait dengan nama politikus lain yang muncul di persidangan? Kenapa penyelidik dan penyidik yang OTT dan tangani Harun Masiku disingkirkan dengan TWK?" tanya Febri.
Baca Juga: Asesor TWK KPK: "Perintah Atasan Itu Untuk Dipatuhi bukan Untuk Dipertanyakan Kembali"
KPK masih memburu tersangka Harun Masiku. KPK telah meminta Interpol menerbitkan red notice.
"Kalau pencarian HMS [Harun Masiku] tentu KPK akan tetap mencari, tidak tergantung lagi. Karena KPK bekerja dengan sistem dengan organisasi bukan perorangan. Kita sudah terbitkan red notice untuk HMS ini," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di KPK, Rabu (2/6).
"Kita pasti terus lakukan pencarian bekerja sama dengan instansi lain dan internal KPK," tambahnya.