Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Sabu 45 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 03 Juni 2021 | 17:42 WIB
Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Sabu 45 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia
Ilustrasi pengungkapan kasus sabu-sabu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia. 45 kilogram sabu diamankan dari hasil pengungkapan kasus ini.

Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar menuturkan pengungkapan kasus ini berawal atas adanya informasi dari masyarakat. Selanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan Direktorat Bea dan Cukai melakukan penyelidikan hingga penggerebekan dan berhasil mengamankan 40 kilogram sabu di salah satu rumah di Graha Atahya II, Pekanbaru, Riau pada 8 Mei lalu.

"Di rumah ini kami temukan seorang wanita inisialnya SW. Ibu ini ketika diperiksa mengaku ini (sabu) milik suaminya inisialnya ADT," kata Krisno di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/6/2021).

Berbekal informasi dari SW, penyidik kemudian berhasil menangkap pria berinisial ADT di Perumahan, Cantika Permai, Pekanbaru, Riau. Selain ADT, penyidik juga mengamankan empat tersangka lainnya masing-masing berinisial ES, AN, AI dan MJ.

Keempat tersangka itu ditangkap di wilayah Aceh Timur. Sebanyak, 5 kilogram sabu berhasil diamankan dari lokasi penangkapan.

"Hasil interogasi tersangka ADT bahwa barang diterima dari saudara Ucok yang diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui laut," ungkap Krisno.

Atas perbuatanya para tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Minta Reza Artamevia Dibebaskan: Dia Punya Jasa untuk Negara

Pengacara Minta Reza Artamevia Dibebaskan: Dia Punya Jasa untuk Negara

Entertainment | Kamis, 03 Juni 2021 | 16:40 WIB

Polres Sleman Ungkap Peredaran Sabu Terbesar di DIY, Barang Bukti Capai 4 Kg Sabu

Polres Sleman Ungkap Peredaran Sabu Terbesar di DIY, Barang Bukti Capai 4 Kg Sabu

Jogja | Kamis, 03 Juni 2021 | 16:23 WIB

Isi Pledoi Reza Artamevia : Tak Bersalah dan Minta Tak Dipenjara

Isi Pledoi Reza Artamevia : Tak Bersalah dan Minta Tak Dipenjara

Entertainment | Kamis, 03 Juni 2021 | 15:25 WIB

Pasutri Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup Gara-gara Isi Microwave

Pasutri Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup Gara-gara Isi Microwave

Jabar | Kamis, 03 Juni 2021 | 14:22 WIB

Panik Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Tanggamus Buang Barang Bukti ke Sumur

Panik Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Tanggamus Buang Barang Bukti ke Sumur

Lampung | Rabu, 02 Juni 2021 | 10:26 WIB

Terkini

Bahlil Yakin Mobil Hidrogen Bakal Saingi Kendaraan Listrik

Bahlil Yakin Mobil Hidrogen Bakal Saingi Kendaraan Listrik

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:15 WIB

Simfoni Mobilitas Jakarta: Menemukan Ketenangan Lewat Integrasi Transportasi Publik

Simfoni Mobilitas Jakarta: Menemukan Ketenangan Lewat Integrasi Transportasi Publik

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:14 WIB

Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna

Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:10 WIB

2 Juta Warga Tumpah Ruah di Madrid Sambut Timnas Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026

2 Juta Warga Tumpah Ruah di Madrid Sambut Timnas Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026

Video | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:10 WIB

Rupiah Paling Kuat se-Asia, Tembus Level Rp17.888 per Dolar AS

Rupiah Paling Kuat se-Asia, Tembus Level Rp17.888 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:06 WIB

Jakarta IP Market 2026 Hadir untuk Mendorong Lahirnya Kolaborasi dan Peluang Bisnis Baru

Jakarta IP Market 2026 Hadir untuk Mendorong Lahirnya Kolaborasi dan Peluang Bisnis Baru

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:04 WIB

Bukan Sekadar Anak Kiai, Indah Permatasari Ungkap Sisi Pemberontak di Film Ibadah dan Cinta

Bukan Sekadar Anak Kiai, Indah Permatasari Ungkap Sisi Pemberontak di Film Ibadah dan Cinta

Entertainment | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:02 WIB

Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Begini Reaksi Puan Maharani

Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Begini Reaksi Puan Maharani

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:01 WIB

Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut

Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:00 WIB

Literasi Digital: Keterampilan Baru yang Wajib Dimiliki Siswa

Literasi Digital: Keterampilan Baru yang Wajib Dimiliki Siswa

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:00 WIB

×