Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Sabu 45 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 03 Juni 2021 | 17:42 WIB
Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Sabu 45 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia
Ilustrasi pengungkapan kasus sabu-sabu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia. 45 kilogram sabu diamankan dari hasil pengungkapan kasus ini.

Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar menuturkan pengungkapan kasus ini berawal atas adanya informasi dari masyarakat. Selanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan Direktorat Bea dan Cukai melakukan penyelidikan hingga penggerebekan dan berhasil mengamankan 40 kilogram sabu di salah satu rumah di Graha Atahya II, Pekanbaru, Riau pada 8 Mei lalu.

"Di rumah ini kami temukan seorang wanita inisialnya SW. Ibu ini ketika diperiksa mengaku ini (sabu) milik suaminya inisialnya ADT," kata Krisno di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/6/2021).

Berbekal informasi dari SW, penyidik kemudian berhasil menangkap pria berinisial ADT di Perumahan, Cantika Permai, Pekanbaru, Riau. Selain ADT, penyidik juga mengamankan empat tersangka lainnya masing-masing berinisial ES, AN, AI dan MJ.

Keempat tersangka itu ditangkap di wilayah Aceh Timur. Sebanyak, 5 kilogram sabu berhasil diamankan dari lokasi penangkapan.

"Hasil interogasi tersangka ADT bahwa barang diterima dari saudara Ucok yang diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui laut," ungkap Krisno.

Atas perbuatanya para tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Minta Reza Artamevia Dibebaskan: Dia Punya Jasa untuk Negara

Pengacara Minta Reza Artamevia Dibebaskan: Dia Punya Jasa untuk Negara

Entertainment | Kamis, 03 Juni 2021 | 16:40 WIB

Polres Sleman Ungkap Peredaran Sabu Terbesar di DIY, Barang Bukti Capai 4 Kg Sabu

Polres Sleman Ungkap Peredaran Sabu Terbesar di DIY, Barang Bukti Capai 4 Kg Sabu

Jogja | Kamis, 03 Juni 2021 | 16:23 WIB

Isi Pledoi Reza Artamevia : Tak Bersalah dan Minta Tak Dipenjara

Isi Pledoi Reza Artamevia : Tak Bersalah dan Minta Tak Dipenjara

Entertainment | Kamis, 03 Juni 2021 | 15:25 WIB

Pasutri Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup Gara-gara Isi Microwave

Pasutri Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup Gara-gara Isi Microwave

Jabar | Kamis, 03 Juni 2021 | 14:22 WIB

Panik Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Tanggamus Buang Barang Bukti ke Sumur

Panik Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Tanggamus Buang Barang Bukti ke Sumur

Lampung | Rabu, 02 Juni 2021 | 10:26 WIB

Terkini

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB